SamudraNews.com-Bengkalis-Riau Untuk mensejahterakan Masyarakat, Pemerintah melalui program bantuan Rumah Layak Huni (RLH), sudah di gulirkan setiap tahunnya, baik itu yang tertera di APBD maupun APBN.
Namu kucuran dana dari pemerintah ini sepertinya sengaja di kotak katik oleh oknum yang di beri kepercayaan untuk membangun bantuan RLH tersebut.
Salah seorang warga Desa Pambang Pesisir, Ahmadi alias Adi (38) kepada media ini Kamis (5/4/2020) menjelaskan bahwa, Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, yang diberikan wewenang dan kepercayaannya oleh Pemerintah, untuk mengelola pembangunan Rumah Layak Huni Anggaran Tahun 2019 ini, diduga melakukan tindakan curang, dalam mengelola Pembangunan Rumah Layak huni (RLH) di Desa Pambang Pesisir.
Menurut Ahmadi," dalam pengerjaan nya POKMAS, menggunakan material tidak sesuai bestek hal itu terlihat dari besi slop untuk pondasinya, menggunskan besi ukuran 8 M², sedangkan di dalam harus menggunakan besi 10 M².
Begitu juga dengan Tapak Gajah, dan pondasi yang di bangun ketebalannya hanya, 38 Cm, sedangkan di dalam bestek ketebal Coran pondasinya 80 Cm.
Disamping itu Warga pemenerima manfaat RLH ini, juga harus mengeluarkan uang lagi, untuk membeli angin-angin pintalasi rumah, hal itu terjadi karena pihak pengelola rumah RLH tersebut, mengatakan kepada calon pemanfaat RLH bahwa, rumah RLH ini memang tidak menggunakan angin-angin/pintilasi, sedangkan yang sebenarnya tercantum di dalam bestek adalah, angin-angin/pintilasi terlihat jepas gambarnya untuk wajib terpasang.
Disamping itu Warga pemenerima manfaat RLH ini, juga harus mengeluarkan uang lagi, untuk membeli angin-angin pintalasi rumah, hal itu terjadi karena pihak pengelola rumah RLH tersebut, mengatakan kepada calon pemanfaat RLH bahwa, rumah RLH ini memang tidak menggunakan angin-angin/pintilasi, sedangkan yang sebenarnya tercantum di dalam bestek adalah, angin-angin/pintilasi terlihat jepas gambarnya untuk wajib terpasang.
Sama juga dengan perlengkapan kamar kecilnya (wc) seperti closet, yang terpasang hanyalah closet mutu rendah, biasa / jongkok, padahal dalam bestek tersebut yang harus terpasang adalah, closet mutu standart model duduk bukan jongkok, mutu Cat juga sangat murah, sehingga belum beberapa hari di gunakan warna cat rumah sudah mulai pudar.
Namun sangat disayang sejauh ini awak media belum berhasil menemui Pokmas untuk di mintai klaripikasinya terkait permasalahan tersebut.
| Koto
