SamudraNews.com-Kecemasan warga Desa Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa selama dua tahun tentang kejelasan status tanah yang selama ini di duduki telah menemukan titik terang.
Pasalnya sejak tahun 2018 sebanyak 450 titik kuota Prona yang di berikan oleh Badan Pertanahan Nasional Langsa tidak kunjung di selesaikan walau pihak BPN telah melakukan pengukuran dan kuota 450 titik Prona telah di alihkan ke desa lain.
Namun pada saat di konfirmasi media ini Kepala BPN Langda Erwis, Aptnh Jumat (13/3/2020) via telpon selulernya mengtakan, pada tahun 2020 ini 450 titik kuota Prona di desa Kuala Langsa akan kita tuntaskan.
Dan dia mengakui ada hal yang harus di selesaikan terlebih dahulu baru sertifikat Prona bisa terbitkan.
Awalnya itu program Pendaftaran Tanah Serifikat Lengkap (PTSL), tahap awal sudah dilakukan Pendaftaran Tanah dan sekarang baru kita selesaikan Sertifikat Lengkapnya.
Sementara itu Geuchik Kalua Langsa, Rusmahdi keoda media ini Sabtu (14/3/2020) meminta keseriusan BPN dan Pemko Langsa dalam menyelesaikan sertifikat warga .
Kita telah dua tahun menanti di terbitkan BPN sertifikat tanah warga, namun sejauh ini kita belum tau pasti apa permaslahannya sehingga kuota 450 titik Prona yang sudah dijanjikan sejak dua tahun lalu belum di terbitkan, bahkan kabar yang kita terima kuota 450 titik sertifikat Prona sudah di alihkan ke desa lain.
Selalu Geuchik Kuala Langsa saya sudah berusaha semaksimal mungkin meredam rasa kekecewaan warga terhadap BPN Langsa yang terkesan mengabaikan hak warga untuk mendapat kan sertifikat Prona yang menjadi program Pemerintah.
Oleh karena kami berharap kepada pihak BPN Langsa agar dalam waktu dekat ini dapat menerbitkan beberapa buah sertifikat, sehingga dapat meredam kekecwan warga yang sudah lama memendam rasa kecewa yang amat dalam, katanya.
| Roby Sinaga
