Mobil Ketua DJM 1 X Lagi DPW Aceh Di Rampas Depcolektor, Dari Leacing MPM Medan

Ketua DJM 1x lagi Provinsi Aceh , Efendi

SamudraNews.com-Langsa-Aceh,  Diduga oknum petugas Leasing Mitra Pinasthika Muskltika (MPM) telah melakukan perampasan kenderaan Mobil Honda CRV Tahun 2008 milik Efendi. Perampasan di lakukan oleh Depcolektor pada hari Rabu 11 Maret 2020, sekira pukul 17.30 Wib di jalan Setia Budi tepatnya depan Pintu Tol Helvetia, Medan hendak dirinya menuju ke Kota Langsa/Aceh.

Di depan kantor ini mobil CRV di bawa  kabur Depcolektor
Kepada media ini Saptu (11/3/2020) Efendi selaku Ketua Doakan Jokowi Menang (DJM) sekali lagi dan Perkumpulan Indonesia Bersatu Tiga Pilar DPW Provinsi Aceh menjelaskan kronologis perampasan mobil CRV tersebut.

"Pasaat itu kami bermaksud pulang ke Langsa, tiba tiba dihadang oleh sejumlah orang yang mengaku petugas Leacing MPM di depan pintu Tol Helvetia mengendarai Mobil Toyota Avanza warna hitam yang di tomoangi oleh 4 orang Depcolektor, ujar 

Bukti laporan polisi di Polda Sumt
Pada saat itu petugas yang mengaku dari Leasing itu menunjukkan surat tagihan tunggakan mobil selama dua bulan kepada kami tanpa memiliki kop surat dan stempel, namun saat itu saya menolak untuk menyerahkan mobil Honda CRV, sehingga awak Lesing itu ditarik paksa,"Ujar Efendi. 

Sebelumnya, sambung Efendi, dirinya bersama kedua temannya sempat adu mulut dengan petugas Leasing itu. Pada akhirnya,  Efendi di kelabui oleh ke empat Depcolektor tersenut.

Awal nya Depcolektor dari MPM ini mengatakan akan membuat surat peryataan saya akan bayar tiga hari kemudian, ahirnya saya mengikuti arahan Depcolektor kekantor MPM, namun kami di tipu bukan di bawak ke Kantar MPM melainkan ke kantor Prinkopat di jalan Setia Budi no A-6-Tj.Sari Medan.

"Sesampainya di kantor itu kami di ajak naik ke lantai 2, kemudian di sedorkan dengan sebuah surat tanpa ada kop surat dan stempel. Bahkan mereka minta tangani surat tersebut agar mobil tidak ditarik oleh pihak Colektor ".

Disaat yang bersamaan salah seorang yang mengaku dari Colektor MPM menjam kuci mobil untik cek nomor mesin, setelah terima kunci lantas mobil di bawa lari, sementara kedua Colektor yang di lantai dua tidak bisa berbuat banyak.

Setelah mengetahui mobil sudah di bawak kabur oleh Depcolektor lantas Efendi bermaksut membuat pengaduan di Polsek Sunggal, 
namun pihak polsek tidak menerima laporan kami dengan alasan tidak cukup bukti seperti  BPKB dan surat lainnya, 
Karena pada saat itu yang ada hanya STNK.

Kemudian pada hari Jumat (13/3/20202)  kami kembali mendatangi Polsek Sunggal namun usaha kami membuat laporan kembali gagal, kemudian kami menuju kantor Leacing MPM Komplek Mutatuli Indah blok CC nomor 38-39 Hamdan, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, disana menemui pihak perusahan MPM dan mereka mengakui yang membawa mobil adalah pihak ketiga, karena perusahaan telah menyerahkan kepada pihak ketiga untuk melakukan penagihan penunggakan konsumen.

Pada hari Senin (16/3/2020) kami kembli lagi ke Polsek Sunggal dengan membawa bukti bukti kepemilikan mobil namun pihak Polsek kembali menolak laporan kami.

Lantas di hari yang sama kami 
melaporkan kasus perampasan mobil  CRV  BK 1246 OM tersebut ke Polda Sumatra Utara dan di terima dengan baik dengan nomor laporan: STTLP/515/III/
2020/SUMUT/SPKT"II".

Untuk itu selaku Ketua DJM 1 X Langi DPW Aceh berharap atensi dari Bapak Kapolda Sumatra Utara agar dapat menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar nanti tidak ada lagi korban perampasan premanisme pihak leacing atau Depcolektor seperti yang saya alami sekarang ini, harapnya.

Atas kejadian perampasan secara premanisme oknum petugas lesing sdr Efendi yang tinggal di Dusun Imum Abu,  Kecamatan Langsa Barat, Provinsi Aceh, diperkirakan mengalami kerugian mecapai puluhan juta rupiah

Sekali lagi saya berharap kepada aparat penegak hukum  kepolisian Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku "ujarnya Efend yang juga Ketua Reclasseering Provisi Aceh.

Namun sejauh ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Leacing MPM, taupun Polsek Sunggal.

| R.Sinaga