Polsek Medan Kota Ringkus Pria Penyalah Guna Narkoba Jenis Shabu


Samudera news.com- Medan,
Pemilik dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, CC (35), warga Jalan Setia Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota.

Pria pengangguran itu ditangkap di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua beberapa hari yang lalu.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat di jalan Purwo Kecamatan Delitua sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (30/3/2020).

Lanjut Ainul, Setelah mendapat informasi tersebut kita lakukan pengintayan dan ditempat yang dimaksut , petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan. Tapi, ketika hendak disergap, tersangka sempat berupaya melarikan diri.

"Namun upayanya kabur sia sia,  karena petugas terus mengejar CC dan berhasil mengamankannya," katanya.

Selanjutnya, Setelah di ringkus petugas melakukan genggeledahan dan menemukan 1 bungkusan plastik di dalamnya berisi 2 paket diduga Shabu dan beberapa plastik ukuran kecil lainnya yang masih kosong ditemukan di kantong celana CC, dan dia kepada petugas mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat ini tsk CC dan barang bukti 2 paket Shabu telah di amankan di Mapolsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.