SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Perebutan Ketua SPBUN PTPN I bagaikan bola panas yang menggelinding tidak tentu arah, bahkan M.Yacop, AR mengklem dirinya menjadi ketua SPBUN PTPNI Periode 2020-2025 dengan di dukung 9 unit. Bahkan pernyataan M.Yacop AR sebagai ketua pengganti PAW Syaifullah telah beredar di beberapa media masa.
Namun pakta yang mencengangkan publik kembali terjadi pasalnya, setelah Pencanangan lewat beberapa media M.Yacop sebagai ketua SPBUN, PTPN I, tiba tiba Sekjen Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPNI Aceh Abdullah
Kamaruddin atau lebih dikenal Cicik Abdullah memberi pernyataan tegas bahwa telah memberhentikan Sdr. M. Yacob AR dengan tidak hormat sebagai unsur ketua karena telah melanggar AD/ART SPBUN PTPN I pada bulan Februari 2020 dgn SKEP no. 001/SKEP/SPBUN/X/2020.
Lanjut Cicik, kita juga telah melaporkan dengan resmi kapada Disnakermobduk Aceh, Disnaker Kota Langsa (DPMPTSP), Direksi PTPNI dan FSPBUN Nusantara di Jakarta sebagai induk organisasi.
Juga menjelaskan bahwa pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tgl 08 juni 2019 karena ketua umum terpilih Sdr. Adi Yusfan mengundurkan diri telah dilaksanakan sesuai AD/ART dan yang terpilih sdr Syaifullah menjadi ketua Umum SPBUN PTPNI periode 2016 - 2021 sehingga mekanisme yang berjalan tidak diragukan lagi, katanya.
Perlu diketahui kata dia, dalam berorganisasi tidak dikenal adanya pernyataan bersama lalu mengangkat ketua umum. "Jika membuat mosi tidak percaya sah sah saja namun tetap dalam koridor AD/ART.
Clain Sdr. M. Yacob AR bisa saja bahwa dia telah di angkat sebagai ketua umum SPBUN PTPN I, Pertanyaanya kapan dipilih dan siapa yang memilih Sdr. M. Yacob AR sebagai ketua, lalu proses nya apakah sudah berjalan dengan benar.
Clain 9 unit yang membuat pernyataan juga masih di ragukan karena ada unit/basis yang menolak claim dukungan tersebut karena ada yang diduga tanda tanganya dipalsukan dan ada yg dipaksa untuk menanda tangani pernyataan tersebut, imbuhnya.
Kami minduga ada unsur pemaksaan kehendak disana, dalam sebuah organisasi cara-cara seperti ini tidak baik.
Apa lagi terkait permohonan Muslub yang katanya di mohon oleh sebahagian kecil unit/basis SPBUN PTPNI, ini juga harus jelas penyebabnya mengapa harus ada Muslub, bukan kah roda organisasi yang berjalan selama ini baik baik saja tampa kendala, tapi kenapa tiba tiba ada yang memohon di Muslubkan lagi ada apa ini,
Bukankah setiap ada keinginan Muslub apa lagi memberhentikan ketua Umum harus jelas penyebab nya apa, jangan karena tidak suka karena ada masalah pribadi dengan seseorang lalu di Muslubkan itu tidak sehat dalam berorganisasi.
Disini terus terang kami menolak cara cara berorganisasi seperti organisa preman yang sekehendak hatinya membuat keputusan.
SPBUN PTPNI sudah jelas AD/ART nya dan tidak perlu di ragukan lagi, kami sebagai pengurus yang resmi SPBUN PTPNI sampai saat ini masih solit dan akan terus menjalankan roda organisasi dengan baik dan tampa ada kepentingan pribadi disana, namun tetap dalam koridor ketentuan yg ada dan dengan misi Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtra, tutupnya.
Namun hingga berita ini di tayangka. Awak media belum berhasil mengkonfirmasi M.Yacop, AR.
| Roby Sinaga