Walikota Langsa Lantik Pejabat Golongan III/d Jadi PJ.Kadis PUPR


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Usai pantikan 125 orang Pejabat Eselon II,III,IVdan V di lingkungan Pemko Lanngsa ada sebuah keanehan dan pertanyaan di kalangan masyarakat sejak beredarnya SK Muharram ST. yang tandatangani oleh Kota Langsa Tgk Usman Abdullah SE, golongan IIId, di Lantik menjadi PJ.Kadis PUPR Langsa
Selasa (10/3/2020)

"Sesuai aturan di angkat menjdi PJ. Kepala Dinas minimal pejabat golongan IVa bulan IIId".

Oleh karenanya Walikota Langsa hendaknya meninjau kembali atas putusan SK yang sudah di tanda tangani nya dengan Lampiran Keputusan Walikota Langsa 
Nomor   : Peg.821.2/182/2020
Tanggal :  9 Maret 2020 M (14 Rajab 1441 H.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Walikota Langsa Via WhatsApp nya Selasa Malam namun nomor yang di tuju sedang tidak aktif.

| Roby Sinaga