19 Personil Polsek Galang Dikarantina Di Cidika Lubuk Pakam

foti ilustrasi


SamudraNews.com-Deli Serdang,  Urkes Polresta Deli Serdang bersama Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang secara insentif melaksanakan pemeriksaan kesehatan personil Polresta Deli Serdang yang dikarantina/diisolasi di Cadika Lubuk Pakam. Sabtu (25/04/20).

Diberitakan sebelumnya bahwa 19 (Sembilan belas) orang personil Polsek Galang Polresta Deli Serdangsetelah dinyatakan positif covid-19 dan dilakukan karantina atau isolasi di Cadika Lubuk Pakam.

Informasinya yang di himpun media ini ke 19 personil yang di karantina tersebut terkait hasil rapid test 
Kanit Reskrim Polsek Galang IPDA HD. 

Oleh karenanya, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 maka dilakukan karantina dan isolasi terhadap 19 personil yang sebelumnya terdapat kontak langsung dengan IPDA HD.

Pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran suhu tubuh rutin dan secara insentif dilakukan untuk mengetahui perkembangan kesehatan dari ke 19 personil tersebut agar dapat dilakukan langkah langkah pencegahan bila ditemukan gejala-gejala yang mengarah terjangkit covid-19.

"Selama 14 hari akan terus kami lakukan secara insentif pemeriksaan kesehatan terhadap ke 19 personil ini untuk mengetahui perkembangan kesehatannya, sehingga dapat diambil langkah langkah pencegahan bila ditemukan adanya gejala yang menjurus ke covid-19", ujar dr. Dian Tambunan selaku Paurkes Polresta Deli Serdang kepada Berita-online.com.

| Red