SamudraNews.com-Aceh Tamiang, Pasca penerapan jam malam diberlakukan oleh Pemerintah Aceh sejak beberapa malam lalu, aktivitas berjualan disejumlah titik tutup di malam hari tutup lebih awal.
Namun saat ini jam malam sudah di cabut, dan Bupati Aceh Tamiang H Musril menyampaikan terkait aktivitas berjualan dimalam hari mulai malam ini telah dapat berjualan normal kembali seperti sediakala.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita lewat rilis yang diterima media ini Jumat (3/4/2020) malam. Ia mengatakan, dalam beraktivitas jualan, Bupati Aceh Tamiang meminta kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tetap menjaga social distancing (jaga jarak), baik antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli, maupun antara sesama pembeli, tulisnya
"Saat berjualan, para pedagang diminta untuk menjaga kebersihan diarea jualannya dan juga makanan yang dijajakan hendaknya dibungkus secara higenis," ujarnya.
Kemudian, untuk menghindari keramaian, masyarakat diminta untuk tidak duduk secara berkelompok atau kerumunan dan sebaiknya membeli makanan untuk dibawa pulang dan dimakan dirumah.
"Untuk perubahan atas kebijakan lainnya akan diberitahukan lebih lanjut," ujar Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita.
| Red
