Cegah Covid 19, Hari Megang Dilaksanakan Di Kecamatan Masing Masing



SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Untuk menghindari Konsentrasi Massa dan Physical Distancing (jaga jarak antar sesama) sesuai aturan protokol kesehatan, hari megang yang merupakan tradisi orang Aceh dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan kita himbau agar dilaksanakan diwilayah Kecamatan masing-masing agar keramaian tidak terpusat pada satu tempat. 

Demikian dikatakan Walikota Langsa Usman Abdullah, SE melalui Kabag. Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M. Husin, S. Sos, MM di Aula rapat Pendopo Walikota Kamis (16/4). Kita terus antisipasi dan tidak boleh lengah terhadap Covid-19 walaupun kita memasuki bulan puasa. 

Kemudian lanjut M. Husin, dalam Press Releasnya kepada awak 
media bahwa pembagian lapak nantinya harus disosialisasikan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum. Jarak lapak 2 (Dua) meter 
dengan lapak yang lain. 

Forkopincam harus pro aktif diwilahnya dan koordinasi 
dengan instansi terkait agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi. Berkaitan dengan lokasi dapat dimusyawarahkan kami cukup dilaporkan saja. 

Aturan di Kecamatan nantinya harus diberlakukan sama, pembeli wajib Lmenggunakan masker, setelah beli daging langsung pulang, dan dilarang memotong 
hewan di lapak jualan.

Berkaitan dengan pedagang takjil (makanan berbuka) juga kita berlakukan jarak masing-masing meja 1 (satu) meter lokasi didepan latos mulai beraktivitas 
pukul 16.00 - 18.30 WIB. Kepada pedagang yang membandel dan tidak mengindahkan aturan ini Satpol PP, Perhubungan dan Wilayatul Hisbah dapat 
mengambil tindakan tegas.

Walikota Langsa yang juga dikenal Toke Seum menambahkan lanjut M. Husin berhubungan dengan pelaksanaan Shalat Tarawih kita tidak melarangnya hanya saja 
menghimbau agar Jamaah tetap menjaga jarak dan pakai masker, tiap – tiap Mesjid wajib menyediakan tempat cuci tangan dan tetap waspada bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati. 

Rapat persiapan menghadapi Bulan Ramadhan 1441 H 
dihadiri Wakapolres Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH Dinas terkait, perwakilan pedagang, Kabag. Ekonomi Raja Angkasa , SH dan Camat Langsa Kota 
Heri , S. STP dan  berakhir pukul 11.30 WIB. Demikian ditutup M. Husin.