Cegah Covid-19, Kejari Aceh Singkil Bersinegi Bagikan Masker


Kejaksaan Negeri Singkil (Kejari) bersama salah satu anggota DPR Aceh, organisasi BFLF dan Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil turun ke pasar membagikan masker kepada masyarakat.Kamis,(16/4/2020).

Sasaran Pembagian dtempat keramaian  di pasar mingguan Desa Kilangan,Singkil,Aceh Singkil. 

 Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar turut menyerahkan masker kepada masyarakat yang ada di kawasan pasar tersebut guna mencegah wabah Covid-19. 

"Selalu gunakan masker saat bertugas liputan, agar terbebas dari ancaman Virus Corona," kata Kajari Aceh Singkil Amrizal Tahar, usai membagikan masker kepada wartawan dan warga sepulang belanja di Pekan Kamis Singkil, Kamis (16/4/2020).

Amrizal menyebutkan, pembagian masker tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian untuk mengajak masyarakat bersama mencegah penyebaran Covid-19.

Disamping itu sebagai pancingan kepada masyarakat sehingga ke depan bisa terbiasa dan seterusnya mau membeli dan tetap memakai masker sebagai pelindung diri ditengah-tengah ancaman virus Corona.

Saat ini Indonesia sedang dalam suasana status bencana nasional. Meski saat ini Aceh Singkil masih pada status zona hijau.

 "Status ini harus dipertahankan agar tetap pada zona hijau," ucapnya.

Amrizal menyebut, sebanyak 1.000 lembar masker tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah donatur, yang dibagikan bersama salahsatu Anggota DPR Aceh Asmidar, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Organisasi Blood For Life Foundation (BFLF) serta Sekretaris Gugus Tugas Mohd Ichsan.

Sebelumnya sebanyak 1.000 lembar masker juga sudah dibagikan di Kecamatan Gunung Meriah.

Dalam kesempatan itu, Asmidar anggota DPR Aceh juga berpesan agar masyarakat Aceh Singkil tetap menjaga kebersihan dan selalu cuci tangan dengan sabun, serta batasi keluar rumah, sebutnya.

Ris