SamudraNews.com-Dalam rangka mencegah penyebaran Virus corona (covid-19) di lingkungan Polresta Deli serdang, saat pelaksanaan apel pagi dilakukan dengan metode tidak berkumpul dan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker (penutup wajah).
Kepada awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,Sik melalui Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerhaini Manalu, SH mengatakan,
Dalam pelaksanaan apel pagi di masing-masing bagian, Satuan dan Seksi di Polresta Deli Serdang pada hari Senin (6/4/2020).
Semua anggota menggunakan Masker penutup wajah, dan tidak berkerumun serta menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, setiap pengambil apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya.
Hal ini dilakukan untuk mengikuti petunjuk protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus corona (covid-19), sehingga setiap hari Polresta Deli Serdang menggunakan metode seperti ini baik dalam pelaksanaan apel maupun dalam pelaksanaan rapat-rapat internal, dan tidak ada lagi personil yang tidak menggunakan masker, katanya.
Dia juga menghimbau agar selalu menjaga jarak.dan setiap pagin pukul 10.00 wib semua anggota wajib berjemur di lapangan untuk meningkatkan imun tubuh masing-masing, hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,Sik, tegasnya.
| Rls/w
