SamudraNews.com- Batin Selopan-Bengkalis, Penampungan Crude Palm oil (CPO) yang di beli dari armada Tronton sebagai sarana angkutan CPO kerap terjadi di gudang Mafia CPO KM, 9 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Saptu (4/4/2020).
Yang membuat aneh lagi Kegiatan pembelian CPO digudang Mafia yang bejalan mulus di wilayah Kecamatan Bathin Solapan berjarak kurang lebih 10 KM, dari Mapolsek Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Salah seorang masyarakat sekitar yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pembelian CPO di gudang Mafia dengan sebutan kmiyak kencing ini sepertinya berjalan mulus dan beroprasi setiap hari
Kami selaku masyramat berharap Penegak hukum "agar segera turun kelapangan " agar dapat di perjelas pbelian CPO di gudang Mafia itu ilegal atau legal. Jika itu ilegal
Hendaknya Penegak Hukum menutup kegiatan, demi menjaga nama baik Negeri.
Sementara itu TIM LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Kab Bengkalis juga Mengatakan, pemberian CPO di gudang Mafia dengan sebutan Miyak Kencing yang berada di kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis tampak terlihat sepanjang Jalan Kecamatan Bathin Solapan Beroperasi, Seolah olah, tidak mengindahkan Aturan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang lagi gencar gencar Memutus mata Rantai Wabah Virus Corona Covid 19, ungkapnya.
Oleh sebab itu, kami dari tim LSM BIN Berharap kepada pihak Penegak Hukum Kab, Bengkalis, Memproses Semua Mafia CPO, yang ada di daerah Kecamatan Bathin Solapan degan UU yang berlaku di Nagara ini " pungkasnya.
Koto
