Larikan Sepeda Motar, Polisi Gadungan Ini Diringkus Oleh Korbannya



SamuderaNews.com-Medan, Polisi Gadungan gelapkan sepeda motor selama empat hari di ringkus oleh korbanya sendiri, pada hari Rabu (15/4/2020). Diketahui pelaku yang mengaku Polisi tersebut berinisial MJ alias Reza (29) warga Jalan 
Glugur Bypass Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

"Sedangkan korbanya  Ramahdina (35), warga Kompleks Palem Indah Racident Blok C No 1 Jalan Karya Kasih Medan Johor".

Kepda awak media Senin (20/4/20) Ramahdina (35) mengatakan bahwa, setelah lolos dari 
aksi jambret, ibu malah ditipu oleh seoang polisi gadungan sehingga sepeda motor saya raib dibawa kabur pada hari Rabu (15/4/2020).

Ramahdina menambahkan,Polisi Gadungandi ini berhasil kami tangkap setelah terlebih dahulu fotonya kami viralkan di facebook. 

Lantas pada Minggu (19/4/2020) siang keponakannya menghubungi saya dari luar kota, dia bilang kenal dengan foto pelaku yang saya share di facebook," sebutnya.

Selanjutnya, korban meminta informasi lebih mendalam tentang pelaku itu kepada keponakannya. 

"Nah, keponakan saya meminta nomor handphone pelaku tersebut kepada temannya," akunya.

Setelah mendapatkan nomor handphone Reza, korban mulai mencari keberadaan pelaku.

 "Bersama teman keponakan saya mencarinya lewat GPS nomor handphone Reza" ungkapnya.

Dari petunjuk GPS, posidi Reza diketahui berada di Jalan Merbau Kecamatan Medan Baru. Tanpa buang waktu kami langsung bergerak ke lokasi Jalan Merbau. 
Tiba di lokasi saya menghubungi Polsek Delitua dan Polrestabes Medan," terangnya.

Pada awalnya Reza sempat mencoba kabur karena melihat kedatangan kami, namun karena motor yang di tunggangi nya tidak langsung nyala, saat ini kami tangkap dia, imbuhnya.

Saat di tamgkap Reza sempat berdalih kenapa ditangkap bahkan mencoba memberilan perlawanan dan warga mulai ramai berdatangan. Setelah saya buka masker baru Reza tidak bisa mengelak lagi," ungkapnya.

Karena situasi sudah ramai lantas korban dibantu warga menghubungi Polsek Medan Baru. Dan tidak  berapa lama polisi pun tiba di lokasi Pelaku diamankan oleh Polsek Medan Baru, tandasnya.

Selanjutnya awak media ini menghubungi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing belaiu memngakui pelaku ditangkap oleh korbannya sendiri. 

"Anggota datang membantu membawa pelaku ke Polsek," akunya.

Namun karena kasus penggelapan sepeda motor itu TKP nya di wilayah hukum Polsek Delitua
maka tsk kami serahkan ke sana, katanya.

Sementara itu Kapolsek Delitua AKP Zulkufli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menjemput pelaku dari Polsek Medan Baru.

Bahkan setelah diperiksa secara mendalam tersangka Reza telah mengakui perbuatannya. Dan dari 
pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka baru sekali melakukan aksi penggelapan motor.

"Masih kita dalami lagi, apakah dia sering melakukan aksi dengan mengaku polisi," terangnya. 

Pengakuan tsk, sambung Zulkifli, sepeda motor matic nomor polisi BK 2915 AHW milik Dani telah dijual oleh tersangka dengan harga Rp2 juta. "Saat ini petugas memburu keberadaan penadah sepeda motor tersebut " tegasnya.

| Sulaiman Fazar