Pengusaha Judi Tembak Ikan, Kang Langi Maklumat Kapolri Dan Gubernur Riau


SamudraNews.com-Bathin Solapan- Bengkalis, SamudraNews.com - Kapolri Jendral Idham Azis Mengeluarkan Maklumat, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona, (Covid 19), tertuang kalimat, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masa, dalam Jumlah Banyak, Baik di tempat umum, dan lingkungan sendiri, di tiadakan, maklumat bernomor, Mak/2/111/2020, langsung di tandatangi Kapolri.



Sayangnya Big Bos, pengusaha nemiliki sejumlah mesin judi tembak ikan (Gelper), beroperasi bebas, hingga malam, Sampai Pagi, di sepanjang jalan lintas Duri Dumai, Kec, Bathin Solapan, dan mengabaikan maklumat yang dibuat Kapolri, deolah oeh mereka kebal hukum.


Perjudian di wilayah hukum Polres Bengkalis semakin menggila dan tidak tersentuh oleh hukum terkesan Intansi terkait, Aparat penegak hukum tutup mata untuk membasmi bentuk judi diwilayahnya.

Lapak perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berada sepanjang di Jalan lintas Duri Dumai, Kec. Bathin Solapan, Kab, Benkalis, saat ini praktek haram yang memiliki omset jutaan rupiah tiap malam, sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pantauan wartawan dilokasi, Selasa (07/04 -2020), tampak Terlihat kendaraan roda dua, memenuhi lokasi tersebut. Menurut informasi lapak judi ini beromset jutaan per hari dan sangat meresahkan masyarakat.

"Dulunya warung, sekarang sudah jadi lokasi judi tembak ikan dan dalam sekitar 2 unit mesin tembak ikan," ungkap salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya di beberkan kepada awak media ini.

Seperti biasa, modus operandi yang dilakukan dalam melakukan transaksi dengan menukarkan sejumlah uang dengan amunisi peluru guna menembak ikan didalam permainan tersebut. Setelah menang, poin yang diperoleh oleh pemain dapat ditukarkan dengan tiket yang selanjutnya di tukarkan dengan uang tunai oleh penjaga/kasir di tempat yang sudah ditentukan.

Secara terpisah, hingga saat ini bisnis usaha ilegal tersebut yang disebut sebut dikelola oleh pria etnis Tionghoa berinisial A, tak tersentuh hukum.

"Kami masyarakat disini belum pernah melihat ada aparat penegak hukum mendatangi lokasi judi tembak ikan itu, kalau pun ada pasti sudah diamankan mereka, agar tidak berkembang.Sudah tidak rahasia umum soal itu makanya susah dibasmi bentuk judi di daerah ini," cetusnya.

Sementara itu LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Kab, Bengkalis, meminta Kapolri Petinggi Polisi Riau tersebut untuk membersihkan wilayahnya dari jenis perjudian apapun ungkapnya.

"Apalagi Pemerintah Daerah Bengkalis, dan Polres Bengkalis Lagi Gencar gencar Memutus mata Rantai Covid 19, yang Melanda Indonesia saat ini," terangnya.

Sampai Berita ini Ditayangkan Intansi terkait belum dapat ditemui, mengenai tanggapan perjudian tembak ikan yang tidak tersentuh hukum.

| Koto