Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Kabel Listrik



Samudera news.com, Medan
Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus pencuri kabel listrik di Jalan Imam Bonjol Medan Maimun, pada hari Jumat (27/3/2020) sekira pukul 02.00 WIB. 

Diketahui tsk pencuri kabel listrik  berinisial  NF Pardede alias Pardede (39), warga Jalan Raden Saleh Bawah Jembatan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan 

"Awalnya, petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika itu, petugas mencurigai seorang pria yang tengah melintas membawa tas di Jalan Imam Bonjol, Medan Maimun, jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (1/4/2020).

Tidak berselang lama anggota patroli, melihat seorang laki-laki memotong kabel di pinggir jalan, selanjutnya diamankan," 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti kabel listrik sepanjang 8 meter dan 6 buah Mini Circuit Breaker (MCB).

"Setah di introgasi tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil kabel tersebut. Selanjutnya dia kita boyong ke kantor," terangnya.

Yaqin mengungkapkan, peristiwa pencurian itu awalnya dilaporkan oleh pihak Dinas Pertamanan Kota Medan melalui Chazali ST (48), warga Jalan Amaliun Gang Amanat No 5 Medan, tandasnya.