Usai Dirawat Di RS Adam Malik Warga Langsa Dinyatakan PDP


SamudraNews-Langsa-Aceh, Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun warga Kota Langsa dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Langsa yang juga Walikota Langsa Usman Abdullah, SE dalam konferensi persnya, Selasa (21/4) mengatakan bahwa,  pasien tersebut merupakan pasien yang baru dirawat dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan baru pulang dari Rumah Sakit Adam Malik Medan, dengan keluhan kangker pangkreas,"ujarnya.

Setelah selama sepakan di Kota Langsa, pasien mengalami keluhan sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak dan lemas.

"Dari hasil pemeriksaan awal, penyakit pasien sudah mengarah pada gejala PDP, meskipun hasil dari Rapid test negatif,"terangnya.

Sambung Wali Kota, saat ini pasien dirawat di ruang isolasi non tekanan negatif di RSUD Langsa. "Sekarang masih dalam perawatan, jika dalam dua hari ini kondisinya memburuk maka akan dirujuk ke Banda Aceh,"imbuhnya.

Sementara untuk keluarga pesien, saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pada kesempatan itu, WaliKota menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi penyebaran wabah virus Corona.

WaliKota mengajak seleruh elemen masyarakat secara bersama-sama melawan penyebaran Covid-19. "Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, katanya.

Walikota juga tidak henti hentinya menghimbau masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat, hindari tempat kerumunan orang, lajimkan mencuci tangan, gunakan masker jika keluar rumah, dan jangan keluar rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak, harapnya.

| Red