Wali Kota Langsa Kembali Terapkan Jam Malam, Berlaku Mulai Malam Ini



SamudraNews.com-Langsa-Aceh,  Pemerintah Kota Langsa sejak malam nanti, Jumat (24/4/2020) kembali memberlakukan jam malam. Pertimbangan ini diambil setelah mengevaluasi beberapa tahapan yang dilaksanakan terhadap pencegahan virus corona atau Covid-19 ditanggapi apatis oleh masyarakat, dianggap remeh, seakan-akan virus tersebut tidak ada.



"Mulai tahapan edukasi, sosialisasi, dan imbauan hampir setiap hari dilakukan seperti tidak ada artinya, oleh sebab itu tindakan kami berikutnya memberlakukan kembali jam malam," tegas Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, melalui Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Pemko Langsa, M Husin, melalui siaran pers nya.

Kemudian, mengingat ini bulan suci Ramadan maka penerapannya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.30 WIB dan tidak ada batas pemberlakuannya. Keputusan ini diambil dari salah satu kesimpulan rapat.

Ia menyebutkan, beberapa alasan pemberlakuan kembali jam malam itu yakni hasil evaluasi dan monitoring terhadap tahapan-tahapan yang telah dilakukan sebelumnya, tetapi tidak dipatuhi.

Sementara itu, posisi Kota Langsa juga dinilai rentan karena merupakan daerah lintasan dari Timur Aceh di wilayah perbatasan.

"Kemudian, arus mudik tidak bisa dibendung dan harus hati-hati sebab kita bisa tertular dan kita juga bisa menularkan virus Covid-19. Lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya.

Sambungnya, dengan diberlakukannya kembali jam malam, maka diimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari, pulang salat Tarawih langsung pulang ke rumah. Jam malam ini juga diberlakukan kepada pengelola warung kopi, rumah makan, kafe-kafe, pasar swalayan, dan pedagang musiman.

"Sementara itu, kepada pembeli atau penjual makanan berbuka puasa (takjil) diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan lapak usaha sejauh satu Meter," tutupnya.

| Roby Sinaga