Empat Tsk Pemasok 240 kg Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polrstabes Medan




SamudraNews.com - Medan, Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan meringkus empat tersangka yang diduga pemasok 240 Kg ganja kering dari Aceh ke Medan d iJalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2020).

Di langsir dari SINDOnews, 
ke empat tersangka yakni,berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan. Sedangkan pemasok 240 Kg daun ganja kering dan siap edar dari Aceh berinisial IS, masih DPO petugas kepokisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, 240 Kg daun ganja kering yang diamankan itu, rencananya akan dijual di Kota Medan seharga Rp2 juta per kilogram. 

"Menurut keterangan para tsk ganja mereka beli dengan harga cukup murah sebesar Rp600 ribu per kilo nya dan akan dijual ke Kota Medan sebesar Rp2 juta per kilogram," kataKombes Pol Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Menurutnya, dengan berhasil mengamankan narkoba tersebut, petugas Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja kering ratusan ribu orang.

"Tentunya keberhasilan ini dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah pelaku yang telah membeli daun ganja kering berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan," ungkapnya.

Isir mengatakan, setelah mendapat informasi polisi langsung meiakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah diketahui oleh polisi.

"Empat pelaku tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. Ada 240 kilogram daun ganja kering yang disita dan akan dimusnahkan secepatnya, " papar Kombes Isir.

Kombes Isir mengharapkan kepada petugas agar jangan takut untuk menindak tegas pengedar narkoba di Kota Medan.

"Jangan takut untuk menindak tegas para pengedar narkoba di Kota Medan. Para pelaku pengedar narkoba sudah banyak yang masuk ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, " tandasnya.

Sumber: SINDOnews