Samudranews.com-Subulussalam-Aceh, Para penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa tahun 2020 tidak terjadi data tumpang tindih dengan penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai(BST) dari Kemensos Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) juga PKH, hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam Abdul Saman Sinaga, SH pada saat menghadiri pembagian BLT DD di Kecamatan Runding Kamis (14/5).
Saat ini kita juga tau setiap Kepala Desa sangat kocar kacir dalam mempersiapkan segala data akibat seringnya peraturan yang berubah-ubah selain itu mereka juga ketua gugus covid 19 di Desa, kata Saman Sinaga.
Disisi lain kita juga harus berterimakasih kepada kementrian Desa (KemenDes PDTT) atas aturan Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang telah mengijinkan dana Desa di gunakan untuk BLT bagi masyarakat yang terdampak covid 19, andas Saman
| Mansah Berutu

