Polsek Beringin Amankan Pelaku Pungli



SamudraNews.com-Deli Serdang - Sumut, Dalam rangka menertibkan perilaku penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan, Polresta Deli Serdang menggelar operasi pekat yang merupakan Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang.

Kali ini Polsek Beringin Polresta Deli Serdang meringkus seorang pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga masyarakat pengendara yang memarkirkan kendaraan nya di Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tumpatan Kec. Beringin Deli Serdang.Minggu (10/05/2020).


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL,Tobing saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa, pelaku pungli diketahui bernama Dian Nurhasan, (44) warga Dusun Sedar Desa Tumpatan Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan pungli dari kendaraan milik masyarakat yang sedang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. 

Dari tangannya pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Saat dilakukan interogasi, Dian Nurhasan mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap kendaraan yang parkir di Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tumpatan dan uang sebesar Rp.10.000,- tersebut didapatnya dari perbuatan pungli yang dilakukannya.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali", ujar AKP MKL Tobing.

Lanjut Kapolsek ,diamankannya Dian Nurhasan merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka operasi pekat yang digelar di seluruh jajaran Polresta Deli Serdang dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (pekat) untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan sasaran perjudian, pungli, premanisme dan prostitusi, tutup pria berpangkat tiga balok di pundak ini.

| Rls/w