Pemko Subulussalam Dukung Penyediaan Lahan 500 Ha Bagi Korban Konflik Dan Eks Gam.


Samudranews.com-Subulussalam-Aceh, Sesuai dengan Mou helsinki butir 3.2.5 pemerintah wajib menyediakan lahan pertanian untuk Kombatan, Tapol/Napol dan Korban Konflik sebagai komitmen pemerintah dengan GAM, yang mengakhiri konflik bersenjata selama 30 tahun di aceh.

Bertempat di Setdako, 

Oleh karenanya Pemko Subulussalam menggelar rapat guna membahas pengadaan lahan pertanian untuk kombatan dan korban konflik.

Rapat tersebut dihadiri wakil walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP, Sekda, BPN, Dinas Pertanahan dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Selasa 16 Juni 2020.

Dalam rapat itu pemerintah Kota Subulussalam bersedia menyediakan lahan sesuai dengan amanah Mou helsinki.

Drs.Salamaza dalam kesempatan itu memerintahkan kepada BPN dan dinas Pertanahan Kota Subulussalam untuk segera menindaklanjuti pengadaan lahan tersebut.

"Kepada instansi terkait segera tindak lanjuti pengadaan lahan bagi eks Gam dan korban konflik agar segera terlakasana" jelas Salmaza

Sementara itu ketua BRA Subulussalam Wahda juga meminta kepada Pemko Subulussalam agar bisa mengadakan lahan pertanian untuk tahap pertama seluas 500 ha, lahan ini nantinya akan di berikan kepada Eks GAM dan korban konflik sebanyak 2 ha per KK.

Dalam keterangan pers nya yang di dampingi ketua KPA Suprida dan Eks GAM senior Ishak Munte/Gadis mengatakan bahwa telah di sepakati dan pemko sangat mendukung pengadaan lahan seluas 500 Ha.

Lebih menjelaskan, pengadaan lahan bagi kombatan merupakan perintah mou Helisinki pada poin 2,3 dan 5 yang mana pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai.

Guna memperlancar reintegrasi mantan GAM di tengah-tengah masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik juga kalangan sipil yang terdampak.pungkas nya.

| Mansah Berutu