Kemenag Aceh Singkil Dan BPN Ukur Tanah Wakaf


SamudraNews.com-Aceh Singkil, Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Aceh Singkil ukur tanah wakaf di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil.Kamis,23/7/2020.

Kegiatan mengukur tanah wakaf tersebut di lakukan oleh tim ukur dari Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Aceh Singkil.

Adapun lokasi tanah wakaf yang di ukur sebanyak 8 tiitik, semua berlokasi di Desa Sumber Mukti itu. 

Kepda awak media  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili oleh  Kepala Penyelenggaran zakat wakaf,Khasiah Jumat (24/7/2020) mengatakan bahwa, kegiatan ukur tanah wakaf ini sudah lama di minta oleh nadzir desa Sumber Mukti, mengingat situasi covid 19 baru kali ini bisa di laksanakan.

Lanjut Khasiah, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ukuran dan luas tanah wakaf yang ada di desa sumber Mukti setelah di ukur nanti tanah wakaf tersebut kemudian akan di keluarkan Sertifikat wakafnya oleh BPN, sehingga tanah wakaf yang di ukur ini selanjutnya  akan memiliki sertifikat yang berkekuatan hukum, sehingga para muwakkif merasa lebih puas, sebab sudah memiliki status dan ukuran yg jelas.

Adapun ke delapan titik tanah wakaf yang akan di ukur itu semuanya adalah rumah ibadah masjid dan mushalla yang ada di desa Sumber Mukti.

Semoga kegiatan ini bisa terus kita lakukan di desa - desa lainnya yang memiliki tanah wakaf agar para pewakif lebih puas dengan status tanah yang sudah ditentukan wakafkan dan para nadzir juga lebih leluasa dalam mengelola tanah wakaf tesebut demikian harapan khasiah.

| Ris