Polres Rohil Gelar Pres Rilis


SamudraNews.com, Rokan Hilir, Polres Rohik gelar Konferensi Pers Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rohil dan keberhasilan  Ungkap Kasus Narkoba sejak Januari s/d Juni 2020.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S. I. K, acara di helat di Selaras Mako Polres Rohil pad hari Kamis (16/7/2020).

Menurut Kapolres, Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rohil ini mengacu denganSurat Telegram Kapolda Riau Nomor :  ST/186/VI/Ops.1.1.1/2020 Tgl 16 Juni 2020 tentang Pembuatan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara.

Lanjutnya, Pembentukan Pilot Project Jaga Kampung Menggerakkan 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah/Kades untuk meningkatkan ketahan pangan, pertanian,  peternakan, perikanan, dan UMKM, diseluruh Polres.

Kemudian adaptasi kebiasaan baru sesuai Protokol Kesehatan. 
Problem Solving (penyelesaian masalah)

Tujuan kegiatan ini sebagai 
upaya mengembangkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat sesuai dengan esensi masalah dan prioritas Kebutuhan Masyarakat.

Sehingga nantinya dapat 
mendorong partisipasi, melakukan tindakan secara bersama serta mendayagunakan kemampuan Masyarakat.

Menurut Kapolres, Program Gerakan Jaga Kampung Launching Tahap I tgl 7 Juli 2020 di 
18 Kecamatan.
23 Kepenghuluan
1 Pondok Pesantren
2 Perusahaan Industri.

Dengan luas lahan : 
• Pertanian :  +- 22 Ha
• Perikanan :  +- 9 Ha
• Peternakan :  +- 0.5 Ha

Polres Rokan Hilir dan Jajaran sampai saat ini terdiri dari 26 Lokasi

Adapun dampak Positif dari Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rohil : 

• Masyarakat sudah terbiasa mematuhi Protokol kesehatan 
• Menjadi gerakan masih diikuti oleh desa desa lainnya
• Perusahaan/ tempat Industri banyak menyediakan lahan dan bibit untuk ketahanan Pangan kepada masyarakat
• Sinergi 3 Pilar didesa semakin terjalin erat 
• Terciptanya lapangan kerja Sebanyak (444)  orang 
• Penyebaran Covid-19 dapat dikontrol penyebarannya sehingga kab. Rohil masih dalam zona hijau.

Selain itu, Dalam rangka gerakan jaga kampung Kapolres Rohil juga mengadakan Lomba Bhabin Pioner 
(Program Inovasi Pangan Kreatif) yang akan dinilai Bulan Agustus 2020 mendatang.

Di sisi lani, kata Kapolres bahwa,
Sat Narkoba Polres Rohil dan Polsek Jajaran dari Januari s/d Juni 2020 telah berhasil mengungkap sebanyak 112 Perkara tindak pidana Narkotika dan sudah menyelesaikan 58 Perkara adapun.

Sedangkan  Barang Bukti yang disita sbb : 
• Ganja :  6,22 Gram (1 kasus) 
• Sabu :  2919,10 Gram (107 kasus) 
• Extasi :  82 Butir ( 2 kasus) 
• Happy five :  304 Butir (1 kasus) tutupnya. 

| Ahmat Syamsuni