Berita Samudra -Aceh Singkil, Sebanyak 16 Desa yang ada di Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil menggelar Musyawarah Pembatasan Sosial dalam Adat Istiadat pesta Nikah dan Khitan. Jum'at (7/8/2020).
Musyawarah Pembatasan Sosial itu digelar guna mencegah penyebaran wabah VIrus Corona (COVID-19) sehingga membuat protokol kesehatan selain memakai masker, cuci tangan, adat pesta pernikahan dan Khitan untuk sementara jumlah undangan undangannya.
Camat Singkil, Sopian mengatakan sebagai pemerintahan tingkat kecamatan sesuai dengan keputusan kita akan umumkan dan satu sisi kita meminta pertanggungan sementara guna menghindari kerumunan banyak masyarakat.
"Kita membuat satu kebijakan, dan aturan untuk pelaksanaan itu nantinya di implementasikan sama-sama kita sampaikan, disitu kebijakan kita sampaikan nanti", ujarnya.
"Minimal kita sudah berupaya agar Kecamatan Singkil kita tetap terjaga adat tetap berjalan, namun tetap terjaga itu perlu", ujarnya.
Kegiatan digelar Kecamatan Singkil itu, turut dihadiri Sekcam, Babinkamtibmas, Babinsa, KUA, Pendamping Desa dan 16 Kepala Desa.
| Ris
