SamudraNews.com –Dumai-Riau,Maimunah anak kandung dari M.Saleh merupakan ahli waris sangat kecewa kerena tanahnya di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai seluas 17x 170 meter diserobot PT.Pertamina sejak tahun 1968 sampai dengan sekarang.
Kepada awak media Selasa (25/8/2020) anak kandung Maimunah, Marzuki menuturkan bahwa, tanah tersebut sudah dikuasai PT.Pertamina sejak tahun 1968 sampai saat ini tanpa ada ganti rugi sepeserpun.
Menurut Marzuki, pada tahun 1968 memang banyak warga yang menerima ganti rugi dari PT.Pertamina, namun entah bagaimana sampai orang tua kami tidak mendapatkan ganti rugi.
Pada saat itu melihat tanah milik orang tua kami diserobot PT.Pertamina, adik kami mencoba membangun rumah di atas tanah tersebut, dan saat itu PT.Pertamina sedang membangun jalur jalan menuju Komplek Perumahannya yang berada di Bukit Datuk mencoba mendatangi Adik kami untuk membangun pembangunan rumah diatas tanah milik kami sendiri. "Marzuki
"Pada saat itu kami tetap menjaga, bahwa tanah tersebut adalah milik kami, hingga terjadi pertengkaran dengan para aparat Pemerintah yang menggunakan senjata laras panjang mencoba terus agar adik kami tidak membangun di atas tanah itu. Namun setelah kami tinjukan bukti atau alas hak atas kepemilikan tanah tersebut , akhirnya para aparat pemerintah itu berhenti melarang sembari mengatakan, " kami hanya menjalankan perintah, " kata Marzuki menirukan ucapan aparat saat itu.
Sampai sekarang tanah kami masih tetap dikuasai Pertamina, bahkan tanah kami terpotong oleh Pertamina, dipagar hingga batas bibir Jalan Bukit Datuk, sementata Jalan Bukit Datuk yang digunakan Pertamina sebahagian lagi sesuai Surat keterangan tanah atas nama M. Saleh masih milik kami, "sebut Marzuki.
Sementara itu Didi Adrian selaku Humas PT.PERTAMINA saat dikonfirmasi membangkitkan," mohon maaf kami belum bisa banyak memberikan informasi, intinya sementara ini tim kami juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait. " sebut Didi Adrian singkat.
Menurut Marzuki, pada tahun 1968 memang banyak warga yang menerima ganti rugi dari PT.Pertamina, namun entah bagaimana sampai orang tua kami tidak mendapatkan ganti rugi.
Pada saat itu melihat tanah milik orang tua kami diserobot PT.Pertamina, adik kami mencoba membangun rumah di atas tanah tersebut, dan saat itu PT.Pertamina sedang membangun jalur jalan menuju Komplek Perumahannya yang berada di Bukit Datuk mencoba mendatangi Adik kami untuk membangun pembangunan rumah diatas tanah milik kami sendiri. "Marzuki
"Pada saat itu kami tetap menjaga, bahwa tanah tersebut adalah milik kami, hingga terjadi pertengkaran dengan para aparat Pemerintah yang menggunakan senjata laras panjang mencoba terus agar adik kami tidak membangun di atas tanah itu. Namun setelah kami tinjukan bukti atau alas hak atas kepemilikan tanah tersebut , akhirnya para aparat pemerintah itu berhenti melarang sembari mengatakan, " kami hanya menjalankan perintah, " kata Marzuki menirukan ucapan aparat saat itu.
Sampai sekarang tanah kami masih tetap dikuasai Pertamina, bahkan tanah kami terpotong oleh Pertamina, dipagar hingga batas bibir Jalan Bukit Datuk, sementata Jalan Bukit Datuk yang digunakan Pertamina sebahagian lagi sesuai Surat keterangan tanah atas nama M. Saleh masih milik kami, "sebut Marzuki.
Sementara itu Didi Adrian selaku Humas PT.PERTAMINA saat dikonfirmasi membangkitkan," mohon maaf kami belum bisa banyak memberikan informasi, intinya sementara ini tim kami juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait. " sebut Didi Adrian singkat.
| Koto
