SamudraNews.com-Rokan Hilir,
Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pria saat transaksi sabu, adapun ketiga tsk tersebut, P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), M.A Alias Dimas (39) yang merupakan warga kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir.
Ketiganya di ringkus petugas
di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako,Sabtu, 08 Agustus 2020, sekira pukul 12.00 Wib
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH kwpda awak media mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku. Kata AKP JuLiandi
Dijelaskan AKP Juliandi, penankapam ke tiga TDK ini
berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa, dipondok kecil perkarangan belakang milik S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut balam Km.21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu - sabu.
Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba IPTU Edwar langsung memerintahkn empat anggota opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan didaerah dimaksud.
Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan dibelakang gubuk tersebut akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong),1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong saat dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.
Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan dirumah S Alias Oyon, hasilnya ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1 buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku.jelasnya
" Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram.dan saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut," ungkapnya.
| Ahmad Syamsuni

