SamudraNews.Aceh Singkil, Tiga fraksi di DPRK Aceh Singkil, sepakat menerima Rancangan Qanun Tentang Pertanggun jawaban Bupati atas Pelaksanaan APBK 2019, Kamis (3/9/2020).
Ketiga fraksi tersebut masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP) dan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR).
Persetujuan disampaikan melalui juru bicara fraksi. Seperti Fraksi Golkar juru bicarnya Yulihardin, Fraksi NPKP Sadri dan Fraksi SAR Erpan Suri Lembong.
Kendati menerima, fraksi DPRK Aceh Singkil, dalam pandangan akhirnya menyampaikan catatan dalam upaya perbaikan daerah itu.
Fokus utama yang menjadi catatan terkait masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga meminta Bupati mendorong kepala dinas menggali potensi PAD.
"PAD masih minim. Kami minta ditingkatkan dengan menggali sumber PAD," kata Erpan Suri Juru Bicara Fraksi SAR.
Menurut Dewan, peningkatan PAD sangat penting sebab menjadi bukti kemandirian keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang.
Dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid serta kepala dinas yang memenuhi bagian atas ruang sidang.
Hadir juga Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah.
Ris
