KPU Sergai Tolak Pendaftaran Paslon Soekirman dan T.Ryan, DPP PAN Surati KPU RI

0


SamudraNews.com-Serdang Bedagai, Pendaftaran Balon Bupati Ricuh akibat KPUD Serdang Bedagai menolak berkas pasangan Soekirman dan T.Ryan.
Suasana pendukung sempat memanas, Namun Sosok Soekirman dapat menengkan Seribuan pendukung nya yang ikut mengawal pada saat pendaftaran Jumat ke marin, agar tidak anarkas dan berbuat yang melanggar hukum.


Penolakan KPU tersebut di sebabkan sebelum nya pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tbunan pada saat pendaftaran menggunakan B1,KWK padahal rekomendasi tersebut sudah di batalkan oleh DPP PAN pada tangal 3 September 2020.


Sementara itu Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi dan juga juru bicara PAN di langsir Metro TV Sabtu (5/9) menegaskan bahwa, terkait tentang Keabsahan dokumen B1KWK  Kontestasi Pilkada di kab.serdang bedagai tentang Sikap DPP PAN cukup jelas  memberikan dukungannya terhadap Paslon Ir.Soekirman dan Tengku M.Ryan Novandi. 

Darma wijaya semula mendapat rekomendasi dari DPP PAN, kemudian karena sesuatu hal SK tersebut di batalkan dan di gantikan oleh pasangan Soekirman dan T.Ryan.

Namun KPU Sergai pada Jumat kemarin menerima pendaftaran dari pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tbunan padahal rekomendasi nya dari DPP PAN sudah di batalkan sejak tanggal 3 September 2020, paparnya.

Oleh sebab itu hari ini DPP PAN sudah menyurati KPU RI guna menjelaskan bagai mana SK DPP PAN itu terbit semula ke pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tbunan lalu di batalkan kemudian SK di terbitkan kepada pasangan Soekirman dan Tengku M.Ryan.

"Hal hal dengan proses adminitrasi ini wajar terjadi di beberapa pilkada, tetapi kami akan menjekaskan hal hal yang berkaitan dengan adminitrasi dan kita akan merujuk kepada undang undang pilkada dan peraturan KPU," tandasnya.

Sementara itu menurut Tokoh Politik Serdang Bedagai yang tidak mau di sebut namanya menyebutkan bahwa, KPUD Sergai harus mengkaji ulang pasanga balon bupati yang sudah mendaftar, harus ada legelitas yang jelas apa lagi sikap tegas dukungan DPP PAN itu sesuai SK di berikan Kepada Paslon Soekirman dan T.Ryan.

Pasalnya sampai hari ini dalam kepengurusan PAN mulai dari DPP sampai ke DPD kabupaten kota tidak ada dua lisme.

Di tambah lagi pagi ini di wapset kepengurusan DPD PAN Sergai Pengurus yang lama sudah di bekukan, dengan demikian seharus nya KPUD Sergai sudah dapat mengambil keputusan untuk menetapkan paslon mana yang di terima pendaftarannya.

Karena dalam pendaftaran itu ada dua yang di cek 
1.B.1 KWK
2.Kepengurusan yang sah dari pengurus yang sah.Sehingha apa yang terjadi di KPUD Sergai dapat di selesaikan dengan ajaskan legal litas, terhadap pengkuan yang di putuskan DPP PAN, tandasnya.


| RED/ H.Lukman




..

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)