SamudraNews.com–Rokan Hikir-Riau, Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan P Nasution (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa
diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir
Aksi kedua pelaku yang nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas sekolah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dalam rilisnya yang di terima media ini Selasa (22/9/2020) menjelaskan bahwa, kedua pelaku penjambretan tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan Laporan Polisi Laporan Polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah. tanggal 21 September 2020.
Dikatakan Kasubbag Humas, Aksi penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan sepeda motornya setelah dari mengantar tugas sekolah diperumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah. Senin (21/9/2020), sekira pukul 09.30 Wib.
Tiba -tiba di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya - Panipahan datang kedua pelaku langsung memepet sepeda motor karbannya.
" Melihat kondisi sepi dijalanan, salah satu teman pelaku langsung merampaa paksa ponsel dari tangan korban Ika, pada saat itu korban Ika lagi main ponselnya diatas sepeda motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah". Kata Kasubbag Humas
Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung berusaha kabur tancapgas dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban berteriak " Jambret…jambret mendengar teriakan Jambret warga pun inkut mengejar pelaku.
Tapi naas karena gugup pelaku jambret pun terjatuh dan di amankan warga, kemudian kedua jambret di serahkan ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah di lakukan pemeriksaan petugas mengamankan barang bukti hasil kejarannya berupa
1 unit Handphone merk Realme C3 warna merah kombinasi warna Hitam,1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit warna hitam, katanya.
Saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.
| Ahmad Samsuni

