SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Jajaran Polres Langsa berhasil meringkus dua tersangka sepesialis pembobol toko. Kedua pelaku yang diamankan yaitu SY (44) wiraswasta warga Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota dan RS (37) pedagang warga Gampong Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.
Dalam press konfrence, Kamis, (17/09/2020) Kapolres Langsa AKBP Giyarto,SH,SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo,SIK mengatakan bahwa, Selama ini yang di satroni oleh kedua Tsk ada 4 TKP yakni Toko My Tex jalan iskandar Sani Gampong Daulat Langsa Kota, adapun kerugian mencapai Rp. 71.350.0000.
Kemudian Toko Puncak Timur jalan Rel Pajak Ikan Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian materil Rp. 25.000.000.
Selanjutnya Toko Teratai Langsa jalan Terminal Lama Gampong Blang Seunibong Langsa Kota dengan kerugian Rp. 5.000.000.
Dan terahir Toko Alfamart jalan Ahmad Yani Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian Rp. 3.091.000.
Lanjutnya, Modusnya yang dipakai tersangka membobol 4 toko dengan menggunakan alat bantu berupa 1 buah obeng dan 1 balok kayu.
Kemudian pelaku mengambil barang – barang berharga yang berada didalam toko tersebut dan uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis shabu dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Setelah mengendus keberadaan pelaku, pada, Rabu, (16/9/2020) sekira Pukul 05.00 WIB bertempat di Pasar Ikan Gampong Blang Seunibong Langsa Kota anggota berhasil meringkus kedua Tsk SY dan RS.
"Selain menangkap pelaku, kita juga amankan barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000,"sebut Kasat.
Saat ini kedua Tsk tekah di amankan di Mapolres Langsa guna proses hukum lebih lanjut, tandas Kasat.
| Roby Sinaga