SamudraNews.com-Aceh Tamiang-Aceh, Unit Polsek Manyak Payed wilayah hukum Polres Langsa berhasil meringkus MY (27) 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian ternak, Jumat (18/9/2020).
Kepada media ini Kapolres Langsa AKBP Gyarto melalui Kapolsek
Manyak Payed AKP, Lilik Harwanto, mengatakan bahwa, Tsk MY (27) Dusun Simpang Tiga Desa Sampang Lhee Kec. Manyak Payed Kab.Aceh Tamiang ( Di Belakang Rumah pada hari Selasa 15 September 2020 sekira pukul 15.00 Wib, katanya.
Lanjut nya, bersama tsk petugas jugak mengankan barang bukti
1 (satu) Ekor Kambing hasi curian
1(Satu) buah tas ransel.Dan
Tersangka juga masuk dalam DPO Polsek M Payed dalam perkara yang berbeda, tandas nya.
| Roby Sinaga