Unit Reskrim Polsek Manyak Payed Ringkus Pencuri Ternak

0



SamudraNews.com-Aceh Tamiang-Aceh, Unit Polsek Manyak Payed wilayah hukum Polres Langsa berhasil meringkus MY (27) 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian ternak, Jumat (18/9/2020).


Kepada media ini Kapolres Langsa AKBP Gyarto melalui Kapolsek 
Manyak Payed AKP, Lilik Harwanto, mengatakan bahwa, Tsk  MY (27) Dusun Simpang Tiga Desa Sampang Lhee Kec. Manyak Payed  Kab.Aceh Tamiang ( Di Belakang Rumah pada hari Selasa 15 September 2020 sekira pukul 15.00 Wib, katanya.

Lanjut nya, bersama tsk petugas jugak mengankan barang bukti 
1 (satu) Ekor Kambing hasi curian
1(Satu) buah tas ransel.Dan 
Tersangka juga masuk dalam DPO Polsek M Payed dalam perkara yang berbeda, tandas nya.


| Roby Sinaga



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)