Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Raziah di Kota Idi

0




SamudraNews.com-Aceh Timur, Puluhan orang yang terjaring razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 masker tersier yang dilaksanakan di Kota Idi, Kamis, (1/10/2010). 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Timur, T. Amran, SE MM mengatakan, Masi kurang nya kesadaran masyarakat utuk mematuhi Protokal Kesehatan dimasa pandemi, hal tersebut terbukti puluhan orang di berikan perintah peringatan dan seorang pemuda dikenai sanksi hukum yakni pembacaan Ikrar di depan umum.

Sedangkan puluhan orang lainya pencatatan biodata sesuai indentitas dengan peringatan tertulis tertulis 

"Pemuda ini masih berusia 18 tahun kita memberikan sanksi sosial pembacaan Ayat-ayat al-Quran berupa ayat-ayat pendek," kata Kasatpol PP-WH T.Amran, didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian dan Kasi Penyidikan dan penyelidikan

Selama Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di perketat, masih banyak warga yang belum tertib mengenakan masker di luar rumah. Kepala Satpol PP-WH Aceh Timur  mengatakan, sebanyak 30 orang orang dikenakan sanksi tertulis karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dihari pertaman razia 
Penerapan sanksi bagi pelanggar penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Bupati 32 Tahun 2020.

Menurut Ampon, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi pencatatan biso data dan mengucapkan Ikrar penggunaan masker sebanyak tujuh kali.

"Mereka yang tidak meggunakan maskernya tidak tidak menggunakan masker itu sebanyak puluhan orang, terdiri atas (dikenakan sanksi) berupa pencatatan biodata. Dan untuk pemuda  tidak miliki indentitas sebanyak 7 dikenakan sanksi denda berupa pembacaan ikrar di depan umum," kata T. Amran SE, MM, didamping Dua Kasi, Budi Wibowo dan Muhammad Husen, di Jalan  B.Aceh - Medan.

Sementara itu, Kasi Operasi dan pengendalian Budi Wibowo, SH, menyebutkan bahwa, total yang terjaring dari para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB ketat adalah di hari perdana ini berjumlah  93 orang.

Diinformasikan Razia ini, dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Timur sebagai Dansatgas operasi Yustisi, TNI dan Prolri,  Satgas BPBD, Dishub, Kominfo, Kejaksaan dan Pengadilam serta dinas terkait tandasnya.

| HERDIAN

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)