SamudraNews.com-Langsa, Ratusan mahasiswa Unsam dan IAIN Langsa melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke gedung DPRK Langsa Jl. WR. Supratman, Gp. Jawa, Kecamatan. Langsa Kota, Kota Langsa, Kamis (8/10/2020).
Aksi mahasiswa unjuk rasa ini menolak
pengesahan undang Undang-
Undang Omnibus Law cipta kerja.
Sedangkan pernyataan yang disampaikan oleh aksi unjuk rasa tersebut, meminta DPRK menolak secara tegas UU Cipta Kerja, mengajukan surat pernyataan UU Cipta Kerja ke presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan perpu pencabutan UU Cipta Kerja
"Kami meminta kepada
DPRK Langsa untuk segera menyerahkan data-data kami dalam waktu 1X24 jam, dan rapat DPRK Langsa tidak akan menghapus penyimpanan kami, maka kami akan tetap disini menunggu surat balasan dari DPR RI dan jika juga tidak di indahkan
dipastikan kami akan bertambah dan berlipat ganda, "ujar mahasiswa.
Mahaaiswa mengecam keras di sahkannya OMNIBUS LAW RUU Cipta Kerja di tengah
pandemi Covid.19 yang semakin meningkat, dan kedekatan pemerintah untuk fokos terhadap penanganan Pandemi Covid-19.
Juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan Rakyat ", ujar mahasiswa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut wakil Ketua I DPRK kota Langsa Saifullah, SE, dan Wakil Ketua II DPRK Ir. Joni berserta Anggota DPRK lain nya, mereka ikut mendampingi jalan nya unjuk rasa di dalam kerumunan mahasiswa yang sedang orasi di depan gedung DPRK Langsa.
Bahkan Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH, SIK, pimpin langsung personelnya bersama Satpol PP Pemko Langsa untuk dirawat di jalannya aksi unjuk rasa dikantor DPRK.
Hingga berita ini di tayangkan pukul 15.20 wib mahasiswa belum membubarkan diri dari kantor DPRK Langsa.
`| merah

