Samudranews.com,Serdang
Bedagai - Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil gagalkan peredaran 14, 2 Kg narkoba jenis ganja.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.
Bersama ke dua tsk petugas juga menyita barang bukti 14,2 kg ganja, 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam Nopol BK 1934 GD. 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.
Pasangan suami istri (Pasutri) di ringkus di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB, urai Kapolres.
Adapun identitas Pasutri adalah, M. alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kec. Medang Deras, Batu Bara. Isterinya,
TB Lubis (23) warga jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, kec. Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang.
Setelah di introgasi petugas tsk Syafar mengakui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari temannya berinisial WN, warga Medan Helvetia. Mendapat info dari tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan saat ditengah jalan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
Namun upayanya kabur berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian Team Opsnal akhirnya memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
" Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan," tandas kapolres
| DK
