BNN Bongkar Sendikat Narkoba Antar Provisi, 141 Kg Ganja Diamankan

0


SamudraNews.com-Medan-Sumut, 
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi di Medan.

Penangkapan yang dilakukan BNN di dua lokasi, Medan Tuntungan dan Medan Selayang itu berhasil menyita barang bukti 141 kg ganja siap edar.

Deputi penindakan BNN, Irjen Arman Depari kepada media pada jumat (13/11) mengatakan bahwa, 
Ada lima pelaku yang berhasil diringkus, yaitu Zulfikar, Suwanti, Amril, Surya dan Salamuddin. Dengan barang bukti sebanyak 141 kg ganja "

Awalnya ada informasi yang masuk ke BNN bahwa adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan.

" Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Amril dengan barang bukti 5 kg ganja " ujarnya

Sambungnya, Dari keterangan Amril, petugas melakukan pengembangan dan mengarah ke daerah Medan Tuntungan. Hasilnya petugas berhasil menemukan kembali ganja sebanyak 136 kg yg ditanam dan dipendam dalam tanah. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku lainnya "

" Untuk saat ini tim akan terus melakukan pengembangan, karena ada kemungkinan barang haram tersebut juga akan dibawa keluar dari Sumatera Utara " pungkas Irjen Armab Depari


YN 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)