Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Penipuan Modus BEC, Korban Dirugikan Rp 276 Miliar

0


SamudraNews.com -Jakrta,  Bareskrim Polri berhasil merinkus dua tersangka kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC), inisial UD, EZE alias Emeka dan Hafiz. Mereka berperan membuat dokumen fiktif dan berpura-pura menjadi direktur sebuah perusahaan fiktif.

"Dari informasi tersebut, Bareskrim Polri kemudian berhasil mengamankan tersangka atas nama UDEZE alias Emeka dan  tersangka Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif serta seolah-olah menjadi direktur perusahaan fiktif kemudian dibantu oleh saudara Belen alias Dani dengan Nurul alias Iren," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (16/12/2020) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Sigit menuturkan, dua tersangka menjalankan aksi dengan cara mengirim email palsu memberi informasi perubahan nomor rekening untuk pembayaran Rapid tes yang telah dipesan oleh korban. Akibat penipuan tersebut, korban yang merupakan warga negara (WN) Belanda mengalami kerugian Rp 52 Miliar lebih.

"Modus operandi dilakukan dengan cara mengirim email perubahan nomor rekening, rencana pembayaran pesanan Rapid tes covid yang telah dipesan oleh WN Belanda. Sehingga kemudian korban mentransfer dana ke rekening atas nama CP Bio sensor yang merupskan perusahaan fiktif sejumlah USD 3.597.875 atau senilai Rp 52,3 miliar," tuturnya.

Sigit menyampaikan, terkait penipuan Internasional Modus Email Bisnis ini, Bareskrim Polri sudah menangani 5 kasus lintas negara. Tiga kasus di antaranya terkait Covid-19 sedangkan dua kasus terkait transfer dana dan investasi.

"Terkait dengan alat rapit tes Covid itu, Negara Itali, Belanda dan Jerman. Sedangkan terkait dana,  investasi, Argentina dan Yunani," imbuhnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, total kerugian yang dilakukan oleh dua tersangka mencapai Rp 276 Miliar. Sementara  Rp 141 Miliar telah berhasil disita Bareskrim Polri.

"Sehingga total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian kegiatan mereka adalah kurang lebih, sebesar Rp 276 miliar dan saat ini yang kita sita Rp 141 miliar," imbuhnya.

|Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)