Diduga Cukong Medan Jarah Hutan KEL di Aceh Timur

0
foto : kayu glondongan di duga hasil pembakan liar 


SamudraNews.com-Langsa-Aceh,Diduga cukong dari Medan melakukan pemalakan liar di Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) hingga hancur. Bahkan pembalakan sekala besar tersebut menggunakan sejumlah alat berat, dikawasan Selatan Alur Pertik, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa, Jumat (11/12/2020).

Informasi yang dihimpun media ini dari petani yang bermukim dipinggiran, hutan KEL menjelaskan bahwa, Semen jak awal bulan Februari 2020, pengusaha asal Medan inisial "TL", dengan  berkedok bendera Koperasi Produsen Sinar Maju Langsa terus beroperasi di lapangan.

Bahkan menurut sumber,  aktivitas yang dilakukan mereka akhir akhir ini, disinyalir keras telah merambah diluar Blok izin yang didata oleh pihak Kehutan. 

Sejumlah alat berat seper ti, Buldozer dan Excavator jenis Grapple, (penjepit /pencabut akar kayu), de ngan leluasa merambah di Kawasan Ekosistem Lauser. Tepatnya, di Sela tan Alur Pertik, perbatas desa Alur Teh dengan desa Blang Tualang dan Jambu Labu Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, katanya. 

"Sangat dikhawatirkan,  pembalakan dikawasan KEL yang merupakan Hu tan Penyangga paru paru Dunia dan harus dilindungi yakni, daerah Rawa Pertik. Ini jelas sangat berbahaya dan dapat mengancam kelangsungan hidup, Manusia, Flora dan Fauna".

Sementara itu Ketua Forum Perduli Rakyat Miskin (FPRM), Tengku Nasruddin, menanggapi masalah pengerusakan hutan, kepada wartawan mengatakan, Selasa (08/12), Rawa Per tik itu secara geografis, wilayah itu terletak, diantara 2 Kabupaten dan 3, batas Desa. Yakni, Desa Alur Teh, Desa  Blang Tualang dan Desa Jambu Labu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, serta  berba tasan dengan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kawasan itu harus kita jaga bersama, karena wilayah "paru paru dunia". Jangan dibiarkan perbua tan pengrusakan terus berlangsung. Kalau petu gas enggan membrastas nya, masyarakat harus proaktif, mencegah dan menyelamatkannya. Papar Tengku Nasrudin dengan nada geram. 

Jangan mentang mentang, mereka sudah berani memprapid (Pra pradilankan) Tim Ditres krimsus Pemberantasan Illegal loging Poda Aceh, sudah berlagak paling benar. Padahal sudah salah makan obat.
"Ini bukan Medan bung tapi ini Hutan lindung", ketusnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh sejumlah wartawan dari warga Jambu Labu meyebutkan ada 8 unit trukc berada dikawasan itu dan disinyalir keras sedang menunggu cuaca panas untuk mengeluar kan hasil tebangan yang sudah lama ditebang belum habis diangkut ke Kilang kayu.

Disaat prores Prapradilan di PN Idi Aceh Timur, pada 24 Nopember 2020 lalu, antara pihak Koperasi Produsen Sinar Maju yang dimenangkan, oleh Tim Ditreskrimsus Pemberantasan Illegal  loging Poda Aceh. Ada belasan trukc kayu yang diangkut ke kilang (saw mill), daerah Alue Saboh Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa baro, Kota Langsa.

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengelo lahan Hutan Wilayah III Aceh, Amri Samadi, saat dikonfirmasi awakmedia tentang Koperasi Produsen Sinar Maju yang melakukan penebangan diluar blok. Amri menjelaskan, "Saya belum mengetahui soal itu, untuk lebih jelas dan akurat, kami harus turun dulu ke lokasi untuk melakukan kroscek langsung baru bisa menentukan apa seratus hutan tersebut.

"Kami hanya membantu bila ada permintaan, dari pemegang izin. Karena yang banyak menangani hutan APL, pemerintahan setempat, tandasnya.

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)