Edarkan Sabu Dua Sejoli di Langsa Dirngkus Polisi

0


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman, STK, SIK, Jum'at (18/12/20) pada wartawan mengatakan pasangan yang diduga sepasang kekasih ini diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, sekira pukul 11:00 Wib, Rabu (16/12/2020) di Jln. TM Bahrum Gp. PB Beuromoe Kec. Langsa Baro (di pinggir jalan).

Adapun identitas kedua pelaku yakni: 
B alias BID (38) ibu rumah tangga warga Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota. FR (30) Warga Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat Kota Langsa, yang di dugsi sebagai pasangan kekasih.

Bersama kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB
1 (satu) paket Sabu dengan berat 2,27 Gram.
1 (satu) unit timbangan digital warna silver.
3 (tiga) sendok Sabu.
1 (satu) dompet kecil warna biru.
1 (satu) bungkus plastik klip.
1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, nomor : 0852 6062 6206.

Kronologis Kejadian

Pengakapan para tak ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di jalan TM Bahrum. Menindak lanjuti  informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tsk B alias BID yang sedang mengendarai Sepeda motornya di jalan TM Bahrum Kec. Langsa Baro. 

Setelah Tsk di amankan, kemudian Tsk dibawa kerumah kos nya yang juga berada di jalan TM Bahrum Gp. PB Beuromoe  di dalam rumah di amankan Tsk FR dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB 1 (satu) dompet kecil warna biru yang di dalamnya berisikan 1 (satu) paket Sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 3 (tiga) sendok Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip yang ditemukan di dinding kamar mandi yang di akui adalah milik kedua orang Tsk tersebut yang di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO)

Selanjutnya kedua orang Tsk dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan *J (DPO)* dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa, tandasnya.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)