Simpan Sabu Tsk SS Diringkus Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya Ringkus Re

0


SamudraNews.com-Langsa- Aceh, Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya  berhasil meringkus Tsk SS. (18) penyalahguna Narkotika jenis Sabu.




Tsk SS yang merupakan warga GP. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab.Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa di ringkus pada hari Jum'at 26 Fabruari 2021 sekira pukul 14.30 WIB,

Kepada awak media Kapolres Langsa Melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat Minggu (28/2/2021) mengatakan banwa, Tsk SS di ringkus petugas di pelabuhan Lr.Tpi Gp Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab.Aceh Timur.

"Bersama tsk SS petugas mengamankan barang bukti berupa 
- 2 (dua) paket narkotika  jenis sabu yang di bungkus plastik transparan seberat Lk.0.23 gram. 
1 (satu) Pirex kaca sisa cak sabu
6 (enam) paket Narkotika Gol.I jenis ganja yang di bungkus kertas koran Lk.8.33 gram
2 (dua) lembar timah rokok
1 (satu) buah mancis warna merah
1 (satu) unit HP merk nokia warna biru
2 ( dua) bks kotak rokok

Berdasarkan keterangan tsk SS, bahwa narkotika jenis sabu yang di pegang dalam plastik berwarna putih itu punya titipan dari seorang teman nya berinisial A (DPO), pada saat itu terduga baru pulang dari laut dan menunggu gaji dan bertemu dengan A (DPO), lalu A (DPO) menyuruh pegang pelastik berwarna putih kepada terduga bahwa A (DPO) mau ke kantor camat sebentar untuk mengambil surat, setelah itu A (DPO) pergi tidak kembali lagi, sampai terduga tertidur di ayunan tersebut. 

Selanjutnya tsk SS dan BB dibawa ke Mapolsek Sungai Raya guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)