Abu Alex Desak Inspektorat Langsa Proses Dugaan Penyelewengan ADD Senebok Antara

0


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, H.M Ali Abusyah akrab di sapa Abu Alex selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskanda Muda Aceh  (YLBHIMA), angkat bicara terkait kekisruhan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Gampong Senebok Antara,  Pengangkatan prangkat desa  yang melanggar Permendagri no 67 tahun 2017.

Menurut Abu Alex, Inspektorat Langsa terkesan lamban dalam menuntas kan indikasi KKN yang telah berlangsung setahun lebih itu.

"Apa lagi dalam pengakatan dan pemberhentian prangkat Desa yang terkesan sesuka hati, dan ada yang tamanat SD di angkat jadi prangkat desa, ini harus di tuntaskan. Karena jika penerbitan SK cacat hukum maka gaji yang sudah di berikan harus di kembalikan" ujarnya.

Abu Alek menambahkan, dirinya kawatir ada main mata antara inspektorat dan Geuchik yang di maksut.

" Kita menelisik ada indikasi pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa yang melanggar Permendagri sesuai temuan Inspektorat, namun seperti ada pembiaran, karena sejauh ini tidak ada di lakukan penindakan" katanya.

Abu Alex juga menyoroti anak kandung geuchik Senebok Antara inisial AM yang rangkap tiga jabatan sekaligus, Kaur Keuangan, Bendahara BUMG dan Oprator DIMDA, dan suami AM menantu Geuchik di kabarkan di angkat menjadi Direktur BUMG, apa mungkin Inspektorat tidak mengendus hal ini? tanyak Abu Alex.

Sesui LHP Inspektorat Langsa banyak kebocoran dana yang harus di selesai kan, namun sampai saat ini belum ada itikat baik gechik untuk menyelesaikan nya.

" Untuk itu Abu Alex mendesak pihak penegak hukum untuk segera memeriksa Geuchik Senebok Antara terkait 12 aitem  pelanggaran temuan Inspektorat yang harus segera di selesaikan, mengingat dana yang diduga di selewengkan itu uang rakyat, tutup Abu Alek.

(Bersambung)

| ROBY SINAGA

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)