![]() |
| ILUSTRASI |
SamudraNews.com–Bireun-Aceh, Kabar yang beredar luas di grup WhatsApp menyebutkan seorang oknum Anggota DPRK Bireuen berinisial US diboyong Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jakarta pada Selasa (9/3/2021).
Dan berdasarkan informasi yang di himpun media ini dari bergai sumber Kamis (11/3/2021) malam menyebutkan, penangkapan politisi dari salah satu partai nasional ini terkait dengan pengembangan penangkapan 40 kilogram lebih narkoba jenis sabu di Medan, Sumatera Utara beberapa hari lalu.
Diberitakan sebelumnya, BNN Sumatera Utara, Selasa, 23 Februari 2021 menangkap tersangka MB. Diduga dia sebagai pengedar 5,5 kilogram narkoba jenis sabu di Medan.
MB masih berstatus narapidana kasus narkoba yang telah divonis seumur hidup. Saat ini dia mendekam di Rumah Tahanan Labuhan Deli.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial di Medan sebelumnya mengatakan, selain MB, petugas juga meringkus tersangka IRD dalam kasus peredaran narkotika, tutup nya.
Dan inpormasih yang di peroleh, dari pengembangan kepemilikan kasus 40 kg sabu di medan menyeret nama oknum Anggota DPRK Bireuen, bahkan di kabarkan US setelah diamankan langsung di terbangkan ke Jakarta.
Namun hingga berita ini di tayangkan belum dapat keterangan resmi dari pihak BNN Pusat terkait beredarnya kabar penangkapan oknum anggota DPRK Bireun tersebut.
`|**
