Bejat !! Rudapaksa Anak Kandungnya Masi Bawah Umur "H" Meringkuk di Penjara

0


SamudraNews.com-Langsa – Aceh, Bejat!!! Seorang ayah H.(54) terpakasa di ciduk polisi karena Rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur sampai 4 kali, Diketahui pelaku bejat tersebut tinggal di salah satu desa di Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa.



Kepada awak media Sabtu (17/3/2021) Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,
SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo,SIK melalui pesan WhatsApp nya mengatakan bahwa pelaku   H di ringkus pedukas di rumah nya pada hari Jumat (16/4/2021).

Dijelaskan Kasat, sebelumnya tersangka H diamankan oleh Geuchik Gampong setempat bersama Babinkamtibmas di dalam rumahnya. Pada saat ini  Babinkamtibmas menghubungi Resmob Polres Langsa, ujarnya.

"Pada saat di interogasi oleh Geuchik, babinkamtibmas dan anggota Resmob Polres Langsa, pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan rudapkasa terhadap anak kandungnya sendiri, dan yang terakhir kali ia lakukan pada Senin 12 April 2021 di dalam kamar rumahnya sekira pukul 23.30 wib" terang kasat.

Menurut kasat, Modus operandi, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban yang sedang tertidur, pelaku menindih badan korban dan saat korban terbangun lalu pelaku menahan kedua tangan korban dengan tangan pelaku agar tidak melawan", terang Kasat

Kemudian, saat korban menyadari celana yang digunakan sudah di lucuti pelaku sampai lutut. Seketika itu korban mencoba melawan dan menolak, namun pelaku yang sudah di rasuki pikiran syetan terus memaksa.

"Merasa puas pelaku mengancam korban untuk tidak mengatakan perbuatan bejat ayahnya ke sang ibu. Akibat peristiwa itu, korban merasa ketakutan dan baru berani menceritakan kepada ibu kandungnya, saat sudah terlambat jadwal datang bulan", ujar Kasat.

Menurut Kasat, pelaku dijerat dengan pasal 47 dan atau pasal 49 sub pasal 50 qanun aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat", imbuhnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti hasil visum et repertum korban serta pakaian korban sudah di boyong ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" tandasnya.

| RS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)