SamudraNews.com-Roka Hikir-Riau, Hendak nyabu bersama temannya di Bulan Ramadhan ini, seorang Pengangguran berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil di Cucian Motor. Minggu, 18 April 2021 Pukul 18.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH
kepada awak media lewat pesan WhatsApp nya Kamis (22/4/2021)
membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
Lanjutnya, Pengangguran bernama TH alias Taufiq (24) alamat di jalan lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir diamankan polisi setelah mengakui akan menggunakan sabu seberat 11,34 gram bersama temannya di kamar tidur.
Penangkapan tsk tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa disebuah tempat cucian Ranmor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dilakukan pengintaian lantas dilakukan penggerebekan di Cucian Ranmor tersebut dan didalam sebuah kamar ditemukan seorang laku laki bernama Taufiq, setelah dilakukan ditemukan barang bukti dibawah kasur 2 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu turut diamankan 1 unit hand-phone milik pelaku.
Setelah di introgasi Taufiq mengakui barang tersebut milik temannya bernama Ipan (dalam lidik), yang mana sebelum tertangkap.
Rencananya Taufiq bersama Ipan didalam kamar tersebut mau mengkomsumsi sabu. bahkanTes urine Toufiq positif Amphetamina.
Tersangka dijeeat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika" imbuh AKP Juliandi SH.
Kemudian terlapor beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna peroses hukum lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.
| HMS/AS
