Terkait Raibnya Dana Bangun Menasah,Geuchik Seuneubok Aceh Bantah Tantang Penegak Hukum

0


SamudraNews.com-Aceh Timur-Aceh, Setelah mencuat kabar dugaan raibnya dana pembangunan meunasah sekitar kurang lebih Rp. 150 juta beberapa waktu lalu, Geuchik Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli membantah dugaan bahwa dirinya sesumbar di desa menantang aparat penegak hukum di Aceh Timur yang tak akan memeriksa dirinya.

Dia mengaku tidak pernah mengatakan hal itu pada siapapun, karena dirinya sendiri akan dipanggil oleh pihak inspektorat Aceh Timur perihal dana desa tersebut pekan depan.

" Bagaimana mungkin saya tantang penegak hukum, ini aja kami dipanggil inspektorat pekan depan,  anggota saya dipanggil hari Selasa, saya dipanggil rabu depan oleh pak Faisal," kata Zulkifli, Jumat malam, 16 April 2021.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat melaporkan hal itu ke Polsek Darul Ikhsan,  namun hingga kini belum ada tanggapan.

" Sudah saya laporkan ke si Agus Polsek, tapi belum ada apa - apa nampaknya, itu udah urusan pak Faisal Inspektorat, sudah saya lapor ke inspektorat tiga kali, juga ke bupati,"  ungkap Zulkifli.

Ketika ditanyai soal dugaan keterlibatan dirinya terkait dugaan raibnya dana pembangunan meunasah tahun 2020 tersebut, Zulkifli langsung membantahnya dan menuding  bahwa dana tersebut digunakan oleh bawahannya sesama aparat desa,yang menyebabkan terhambatnya pembangunan tempat ibadah tersebut hingga saat ini.

" Sama dia semua uang itu, enggak ada pada saya, udah saya suruh masukan material dulu, tapi sampai sekarang belum juga, entahlah dia itu urusan sama inspektorat  nanti," tutup Zulkifli. 

| RGS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)