SamudraNews.com-Jakarta, Teka teki penangkapan seorang buruh harian lepas (BHL), Hendra Ubit (45), di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat akhirnya terungkap.
Hendra Ubit diduga terlibat jaringan narkoba Timur Tengah dan Malasya.
Penangkapan Hendra Ubit merupakan operasi Satgassus Mabes Polri terkait peredaran narkotika.
Kemudian Polisi menangkap total 18 orang, di mana satu di antaranya merupakan warga Nigeria. Dan dari 18 orang tersebut, satu di antaranya ditembak mati.
Bersama 18 Tsk petugas juga menyita total 2,5 ton sabu dari operasi tersebut.
Dalam konferensi pers yang di gelar di Mabes Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengatakan, dari 18 tersangka ini, 7 orang di antaranya merupakan pengendali dan 8 orang lainnya adalah jaringan pengendali. Sementara itu, tiga tersangka merupakan pemesan.
"Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL, yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan (pidana) mati," kata Sigit seperti dikutip dari detik.com, Rabu (28/4/2021).
Para tersangka ditangkap di empat lokasi terpisah, yakni TKP pertama di Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh; TKP kedua di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian TKP 3 di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat; dan TKP keempat di pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.
Sigit menyebutkan para tersangka merupakan bagian dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia. Jaringan ini menyelundupkan narkoba via laut.
"Tentunya kita masih ingat Presiden beri perhatian khusus terhadap narkoba agar pengejaran, penangkapan, dan hantam terhadap seluruh bandar narkoba. Terkait dengan instruksi Bapak Presiden 10 April kemarin pukul 17.40 WIB kita telah lakukan penangkapan terhadap penyelundupan narkoba," tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, Polri bekerja sama dengan Dirjen Bea-Cukai.
"Kemudian dilakukan pengembangan sehingga dari hal tersebut kita berhasil ungkap penyelundupan kurang-lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan amankan 18 tersangka," tuturnya.
|**