Tim Gabungan Polda Aceh Ringkus Jaringan Internasional dan Menyita 50 kg Sabu, 194 Kg Ganja

0


SamudraNews.com-Banda Aceh | Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh yang terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh, kembali mengungkap jaringan Nasional penyeludupan
50 kg Sabu dan 194 kg ganja.  

Hal tersebut di sampaikan 
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, saat menggelar Konferensi Pers pada hari Rabu (7/4/2021) di Mapolda Aceh.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolda Aceh di dampingi oleh
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Menurut Kapolda Aceh,  Pengungkapan Jaringan narkoba Internasional ini berkat adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,kata nya.

Sambung Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil meringkus  4 tersangka dalam sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg, ucap Kapolda.

Kemudian tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg, sebut Kapolda.

"Dengan pengungkapan ini tim gabungan berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh menyelamatkan 250.000 jiwa dari cengkraman sabu dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

"Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, " tutup Kapolda Aceh.

! PL


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)