Pada kesempatan itu, Babinsa Gampong Jawa ini juga melakukan imbauan kepada warga penerima bantuan sosial langsung tunai untuk bulan Mei dan Juni tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI agar menerapkan protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui, besaran Bantuan Sosial Tunai ini sebesar Rp. 300.000 perbulannya untuk setiap KK.
"Hari Babinsa melakukan pendampingan terhadap 399 KK, warga Gampong Jawa yang mendapat bantuan dari Kemensos RI," kata Sertu Yuliansyah.
Babinsa mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang dalam beraktifitas ke kantor Geuchik tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Ya, warga yang berjubel ke kantor pos, tidak dibenarkan berkumpul dan harus mencuci tangan ditempat yang telah disediakan.
"Ingin sehat dan terhindar dari bahaya virus corona ? terapkan 3 M dalam kehidupan sehari -hari. Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazier, menjaga jarak dan Memakai masker disetiap aktifitas," pesannya.
Ditempat terpisah Danramil 02/Lgs Kapten Inf Sukamto menambahkan, bahwa pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Anggota Koramil 02/Lgs dan Polsek Langsa Kota bertujuan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat serta memastikan kelancaran dan kepatuhan masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Kita berharap dengan bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial RI yang diberikan, dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak dari wabah Covid 19 ini,” tutupnya.