Sekjen LTKPSN PIN RI Desak Walikota Langsa Copot Wakil Ketua Tuha Peut Pondok Kemuning

0
Sekjen LTKPSN PIN RI Langsa , Irwan Sp


Samudranews.com-Langsa-Aceh,  Polemik terkait kinerja Tuha Peut Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama yang terkesan di tutup tutupi oleh Ketua Tuha Peut mulai terkuak.

Selain rangkap jabatan sebagai tenaga kontrak di Satpol PP, salah seorang anggota Tuha Peut yakni Wakil Ketua, Zainal Arifin juga tidak pernah lagi tinggal di Gampong.

Haltersebut mendapat sorotan tajam dari Irwan SP selaku Sekretaris
Lembaga Tinggi Komando Pengendali Strategi Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia ( LTKPSN PIN RI ) Kota Langsa.

Kepada media ini Kamis (29/7/2021) Irwan sekalu Sekjen LTKPSN PIN RI mendesak wali kota Langsa agar meninjau ulang SK kontrak Zainal Arifin di Sat Pol PP Langsa   dan SK Sebagai Wakil kerua Tuha Peut di Gampong Pondok Kemuning, mengingat ada indikasi melanggar aturan, ujarnya.

Lanjut Irwan, Apa lagi saat ini Wakil Ketua Tuha Peut tersebut tinggal bersama istrinya di Gampong Paya Bujuk. Dan untuk mengelabui masyarakat, yang bersangkutan hanya sekali-kali saja datang ke gampong lantas malam hari kembali ke rumah istrinya.

Meskipun, administrasi kependudukannya berlamat di Gampong Pondok Kemuning, tapi selama ini Zainal Arifin, tidak pernah lagi tinggal di gampong.

Dan hal tersebut sudah mengakangi Permendagri nomor 110 tahun 2016 pasal 19 hurup j disebutkan bahwa :  BPD (TPG) dapat di berhentikan apa bila bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihan.

"Jika alasan yang penting setiap kegiatan kemasyarakatan selalu aktif. Berarti untuk menjadi Tuah Peut diperbolehkan masyarakat dari luar gampong," sebut Irwan.

Karenanya, ia berharap kepada Wali Kota Langsa untuk segera mencopot Zainal Arifin dari Tuha Peut Gampong Pondok Kemuning.

"Haltersebut sangat penting di lakukan Walikota Langsa untuk menghormati aturan yang sudah di tetap kan oleh Mendagri" tandas Irwan, SP.

Sementara itu sebelumnya Ketua Tuha Puet Gampong Pondok Kemuning, Asmiadi telah membenarkan Wakil Ketua Tuha Peut bekerja di Satpol PP.

Akan tetapi, sambung Asmiadi, yang bersangkutan pasti datang apabila di undang setiap ada kegiatan di gampong.

"Dia cuma satpol PP pak, kalau setiap ada kegiatan, dia selalu ada di gampong, memang kadang-kadang dia pulang tempat mertuanya. Namun secara administrasi yang bersangkutan juga masih berdomisili di Pondok Kemuning," terang Asmiadi di balik selularnya. 

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)