Hasil Musdes Desa Gampung Baro, Warga Meminta Geuchik Dinonaktifkan

0


Samudranews.com-Desakan dari masyarakat  Gampong Baro Kecanatan Langsa Lama agar Tuhapeut menggelar Musyawarah Desa (Musdes), desakan itu dilakukan warga untuk mengetahui di pengelolaan dana desa Tahun 2021, Minggu (22/8/2021).

Dari hasil Musdes tersebut masyarakat mendesak agar Geuchik Gapong Baro di berhentikan.

Ada 6 poin tuntutan warga dalam Musdes tersebut yakni sebagai beriku:
1.Mengapa belum terealisasi gaji Imam Gampong, imam dusun, Khatif mesjid,Bilal mesjid, guru ngaja TPA, Bidan desa dan kader, ketua PKK, Oprator, pemandi mayit serta penggali kubur

2.Belum terealisasikannya gaji kaur, kasi, Tuha Peut, kadus, sekdes mulai bulan bulan Maret 2021 sampai saat ini, sementara pencairan dana APBK sudah di cairkan Samapi bulan April 2021.

3.Dana pembinaan ke penudaan sebesar Rp.18.000.000. tahap I sebesar 40% dari APBN yang belum diserahkan kepemudaa sampai saat ini, padahal pencairan dana APBN dilakuakan tanggal 2 Februari 2021.

4. Belum terealisasinya pembayaran BLT DD tahap 1, sementara pencairan dana APBN 40 % sudah di lakukan.

5.Belum dikembalikannya pinjam uang Mesjid Baitul Azizah Gampong Baro melalui BKM mesjid sebesar Rp.72.000.000.

6.Telah terjadi perbuatan Asusila yang di lakukan oleh oknum Geuchik setempat terhadap PH. selaku kasi pelayanan pada kantor Geuchik Gampong Baro.

Kepada awak media ketua Tuhapeut Gampong Baro Drs, Muhammad Nur mengatakan, mengatakan, Selaku lembaga Tuha Peut 
berkewajiban menggelar Musdes ini karena warga sudah berang kali menyurati Tuha Peut agar melakukan Musdes terkait pengelolaan dana desa tahun 2021.

" Warga sudah berulang kali menyurati Tuha Hapeut agar menggelar Musdes, sehingga dapat di jelaskan bagai mana pengelooan dana desa selala ini, dan masyarakat wajib mengetahui hal tersebut" ujar Ketua Tuhapeut.

Lanjut nya, hasil Musdes warga mendesak agar Geuchik Gampong Baro di nonaktifkan sampai permasalahan di selesaikan.

"Hasil Musdes, Masyarakat meminta agar Geuchik di nonaktifkan samapai Maslah di desa di selesaikan nya. Dan hasil Musdes ini akan di serahkan kan ke pihak Kecamatan, Inspektorat, DPMG, dan Walikota Langsa, biar pihak yang bersangkutan yang memberi atau yang memutuskan langkah apa harus di ambil. Karena tugas Tuha Peut selaku perwakilan Masyarakat hanya menampung aspirasi masyarakat" tandas M.Nur.

Pantauan media ini Musdes yang di gekar di kantor Tuha peut tersebut dapat penagawalan dari Sat Pol PP kota Langsa dan di hadiri oleh, ketua Tuha Peut dan anggotanya, Tokoh Masyarakat, tokoh Candikiawan, Imam Gampong, imam dusun, tokoh pemuda, masyarakat,Kadus dari Liam dusun, Prangkat Gampong, Pendamping desa dari tingakt kecamatan, kasi terantif dari Kecamatan Langsa Lama.
 Babinsa Bhabinkantifmas 

Sementara itu di tempat terpisah Geuchik Gampung Baro Wahyu saat di hubungi media ini via telpon selulernya mengatakan bahwa, Semua yang belum terealisasikan akan di selesaikan dalam waktu dekat ini.

"Itu hak masyarakat mau menggelar Musdes, dan ada 5 aitem itu saya akui dan akan di selesaikan dalam waktu dekat ini.Terkait pinjam uang Mesjid itu benar, tapi itu bukan untuk kepentingan pribadi melain kan untuk kepentingan desa" tukas Wahyu.

Namun demikian, lanjut Wahyu, ada satu aitem laporan yang tidak dapat saya terima "telah terjadi perbuatan Asusila yang di lakukan oleh Geuchik"

"Ini jelas telah menghakimi saya, bahasa " telah terjadi" itu menjelaskan suda ada peristiwa, atau telah ada tersangka terhadap kasus tersebut" ujarnya.

Kemudian menurut Geuchik, mengapa dirinya tiadak menghadiri Musdes tersebut dikarenakan untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

" Saya menema undangan Musdes tersebut, namun demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan maka saya lebih memilih tidak menghadiri nya" tandas geuchik.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)