Luar Biasa!!! Kasat Reskrim Polres Langsa, Siang Dilantik Malam Ringkus 8 Penjual dan Pembeli CHIP

0


Samudranews.com-Langsa-Aceh, Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus 8 orang tsk penjul dan pembeli CHIP Higgs Domino.
Adapu identitas ke 8 tsk sebagai berikut:

1.JLD (47) Pekerjaan  nelayan 
2.MS (27) Pekerjaan  wiraswasta
3. SWlD (40)
Pekerjaan Wiraswasta 
4.IS (38) Pekarjaan Nelayan 
5.FRZ (28) 
Pekerjaan : Wiraswasta kelima orang ini merulapsn warga 
Gampong Sungai Lhueng Kec. Langsa Timur kota Langsa.

Kemudian, AB (29) Pekerjaan  Buruh Harian Lepas.IB (49) Pekerjaan Nelayan kedua nya warga Gampong Sukarejo Kec. Langsa Timur, Kota Langsa. Dan DI (36) Pekerjaan  Wiraswasta warga Gampong Paya Bujok Seuleumak Kec. Langsa Baro Pemko Langsa.

Kepada awak media Rabu (22/9/2021) Kapolres Langsa AKBP Agung KanigoroNusantoro,SH,
SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Tr.K Menjelaskan bahwa, ke 8 tsk di amankan di sebuah warung yang beralamat di Gampong Sungai Lhueng Kec. Langsa Timur dan di sebuah warung pulsa yang beralamat di Jln. A. Yani Ds. Paya Bujok Seuleumak Kec. Langsa Baro Pemko langsa pada hari Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 wib dini hari 

"Modus Operandi, 
Pelaku menjual chip HIGGS DOMINO dengan harga Rp. 70.000, dan membeli chip dengan harga Rp. 60.000" ujar Kasat Reskrim yang baru dilantik satu hari itu.

Menurut kasat, bersama para pelaku melanggar Jarimah judi online jenis HIGGS DOMINO Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah KUHPidana.

"Bersama para pelaku petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 
1. 1 unit hp poco 3 warna biru yang berisikan chip 13.24 K
2. 1 unit hp redmi 6a warna hitam yang berisikan chip 965.72 M 
3. 1 unit hp redmi warna silver yang berisikan chip 771.83 M 
4. 1 unit hp samsung warna hitam yang berisikan chip 91.71 M 
5. 1 unit hp infinix warna biru yang berisikan chip 1.5 B, chip 6 B dan chip 448.37 M di 3 (tiga) akun yang berbeda-beda
6.  1 unit hp redmi 9a warna hitam yang berisikan chip 4.62 B 
7. 1 unit handphone oppo reno 4 warna hitam yang berisikan chip 15.34 B
8. Uang tunai sebanyak Rp. 866.000 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah)" imbuh nya.

Menurut Kasat, penangkapan para pelaku judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan ulah pelaku judi online ini. Kemudian tim opsnal sat reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan di wilayah Gampong Sungai Lhueng Kec. Langsa Timur.

" Ternyata informasi yang di terima dari masyarakat benar adanya dan petugas tidak buang buang watu lantas mengamankan 8 orang pelaku judi online jenis HIGGS DOMINO di warung Gampong Sungai Lhueng" katanya.

Saat ini para pelaku dan  barang bukti nya sudah di boyong keMapolres Langsa guna proses hukum lebih lanjut, tandasnya.

A.Roby Sinaga

 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)